Jakarta,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri untuk mendesak Kapolri segera mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan pembebasan lahan kolam retensi simpang Bandara Palembang yang diduga merugikan negara milyaran rupiah, yang ditangani Polda Sumatera Selatan.
Kepada Wartawan di Jakarta, Jumat, Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi,HS mengungkapkan, Pemerintah Kota Palembang pada Anggaran 2022 telah melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang untuk kolam retensi dengan luas empat hektare dengan nilai hampir Rp 40 milyar.
Menurut Asmawi, dari data yang dihimpun Tim SCI, harga lahan rawa yang dibebaskan itu Rp.995.000 per meter. Dengan demikian, dana yang dikeluarkan Pemkot Palembang sebesar Rp.39.800.000.000, (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus juta rupiah). Padahal, harga lahan rawa di daerah tersebut Rp.25 ribu per meter. Ini diduga terjadi mark-up.
Menurut Asmawi, modus operandi yang diduga dilakukan oknum pejabat Pemkot Palembang, dengan menyuruh pihak lain membeli lahan rawa tersebut kepada warga dengan harga Rp.25 ribu per meter. Kemudian menjualnya kepada Pemkot Palembang dengan harga Rp.995.000, per meter." Ini diduga permainan oknum pejabat Pemkot Palembang" ujarnya.
Kasus ini, kata Asmawi, pernah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumatera Selatan. Namun sampai saat ini tak tahu rimbanya.
Menurut Asmawi, pihaknya mendapat data dari salah seorang Ketua RT di Kelurahan Kebun Bunga,yang menyebutkan bahwa sebelum dibebaskan oleh Pemkot Palembang, lahan tersebut, dibeli oleh salah seorang dari warga dengan harga Rp.25 ribu per meter. Ketua RT ini juga tahu bahwa ada oknum Pejabat Pemkot Palembang yang sering berhubungan dengan pembeli." Diduga pihak pembeli lahan kepada warga hanya pajangan ," ujar Asmawi.
Terkait dengan itu, dalam waktu dekat, SCI akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polres guna mendesak Kapolri untuk segera mengambil alih dugaan penyimpangan Pembelian lahan oleh Pemkot Palembang yang merugikan negara miliaran rupiah dari Polda Sumatera Selatan.(rd)
Post A Comment:
0 comments: