Aksi Unjukrasa Buruh Diwarnai Bernyanyi Bersama Biduan

Share it:


Bekasi,(MediaTOR Online) - Aksi demo buruh menuntut Pemerintah agar menaikan besaran upah minimum Provinsi (UMP) buruh pada 2024 terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/11/2023). Namun, ditengah aksi demo itu mendadak viral video seorang wanita muda joged sambil di sawer oleh sejumlah buruh.

"Para pengunjuk rasa lakukan joget sembari sawer biduan di lampu merah Cibitung," tulis keterangan unggahan akun Instagram wartapresisi dikutip, Kamis (23/11/2023).


Para pendemo ini seakan-akan tidak peduli pengguna jalan, mereka malah asyik joget dan sawer biduan dengan cueknya di tengah jalan.

"Buruh buruh kamu tuh minta naik gaji mengaku gaji tidak cukup tapi untuk sawer biduan lebih dari cukup, haduh, sadarlah kalian buruh, aksi kalian itu merugikan banyak orang kasihan pengendara jalan supir-supir mencari sesuap nasi," tulis keterangan dalam video tersebut.

Diketahui, seorang wanita yang sedang joged di sawer bersama sejumlah peserta buruh itu berlangsung di perempatan akses lampu merah Tol, Jalan Raya Teuku Umar, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, diberitakan ribuan buruh melakukan aksi turun ke jalan di sejumlah kawasan industri Kabupaten Bekasi, pada Kamis (23/11/2023). Mereka menuntut terkait upah minimum provinsi (UMP) 2024 nanti.

Pantauan di lokasi, massa buruh berjalan dari pintu masuk kawasan Industri Jababeka 2, Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggunakan sepeda motor. Mereka konvoi nyaris menutup jalan.

Bahkan, di kawasan MM2100 Cibitung, buruh sempat memblokade jalan dan membuat akses menuju pintu tol Cibitung dan arah Cikarang-Kota Bekasi ditutup.

Di lokasi itu buruh melakukan orasi tuntutannya, hingga kendaraan di tiga arah macet panjang.

Selain itu, massa juga memblokade perempatan Jalan Cikarang-Cibarusah, di depan pintu masuk kawasan Ejip Cikarang Selatan, dan kawasan Hyundai. Para buruh juga melakukan orasi hingga empat arah itu macet panjang.

Selain menuntut kenaikan upah, buruh terus mendesak agar pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law, yang dinilai menjadi biar kerok upah di Indonesia rendah. (YS)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: