Penggunaan Dana Desa Pangkalan Damai Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir Diduga Menyimpang.

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) Penggunaan Dana Desa, Desa Pangkalan Damai, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diduga menyimpang.

Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan, Tahun Anggaran 2022, Desa Pangkalan Damai, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima Dana Desa sebesar Rp.767.804.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, penggunaan tahap pertama berupa penangkaran Ikan sebesar Rp.85.146.280. Namun, keterangan yang diperoleh Wartawan, diduga terjadi penyimpangan. Diduga kegiatan tersebut untuk kepentingan pribadi oknum Kades.

Pencegahan Covid 19 sebesar Rp.61.424.320, diduga terjadi penyimpangan. Diduga dana yang digunakan untuk kegiatan tersebut tidak sebesar itu.

Penggunaan dana Tahap dua berupa pembangunan jalan cor beton dusun 2 (73 M x 3 M x 0,15 M) sebesar Rp.67.104.000, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai RAB. Pembangunan jalan cor beton sebesar Rp.40.291.880, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Penangkaran Ikan sebesar Rp.64.445.720, diduga terjadi penyimpangan.

Penggunaan dana tahap tiga berupa pembangunan jalan cor beton sebesar Rp.84.920.800, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Untuk Tahun Anggaran 2023, Desa Pangkalan Damai menerima Dana Desa sebesar Rp.767.804.000, yang dipergunakan beberapa program yang diantaranya, penggunaan dana tahap pertama berupa pembangunan jalan cor beton dusun 1 (322 M x 4 M x 0,15 M) sebesar Rp.29.319.300, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Pembangunan jalan usaha tani (1.000 M x 2 M x 0,05 M) sebesar Rp.143.755.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Penggunaan dana tahap dua berupa pembangunan jalan cor beton dusun 1 (322 M x 4 x 0,15 M) sebesar Rp.195.614.300, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Penggunaan dana tahap tiga berupa pembangunan jalan cor beton dusun 1 ( 322 x 4 m x 0,15 M ) sebesar Rp.377.791.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.Rehab jembatan Primeir sebesar Rp.110.205.000,diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Untuk Tahun Anggaran 2024, Desa Pangkalan Damai menerima Dana Desa sebesar Rp.767.804.000, yang dipergunakan beberapa program. Diantaranya,penggunaan Dana tahap pertama berupa pengadaan mobil ambulance Desa (uang muka) sebesar Rp.87.706.200, dipertanyakan.

Pembangunan MCK (P2M,L 2 M) dusun 1 dan dusun 3 (unit) sebesar Rp.70.198.000, diduga terjadi penyimpangan. Pengadaan peternakan sapi sebesar Rp.52.096.000, diduga terjadi penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Damai ketika dihubungi via panggilan singkat Whats app tidak memberikan penjelasan.(Tim)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: