Kapolres Ogan Ilir Didesak Evaluasi Penyidik Pembantu yang Menangani Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Penerima BLT

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) -- Tokoh Masyarakat Pemulutan mendesak Kapolres Ogan Ilir segera mengevaluasi Penyidik Pembantu,Bripka Tommy Pransisco yang menangani kasus dugaan pemalsuan tandatangan penerima BLT,Sukoya.

Kepada Wartawan di Palembang,Kamis malam ( 5/9-2024)Tokoh Masyatakat Pemulutan,Asmawi,HS pendamping warga Desa Teluk Kecapi mengungkapkan,menurut Sukoya,saksi Pelapor,saat diperiksa,Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Ogan Ilir,Bripka M Tommy Fransisco berulang ulang menyebutkan bahwa Sukoya tidak dirugikan dalam kasus ini.

Bripka Tommy Fransisco,kata Asmawi mengutif pengakuan Sukoya,bahwa yang memalsukan tanda tangannya ( Sukoya,red) adalah Zaleha,orang tua Sukoya.Mendengar perkataan itu,Sukoya langsung protes. Ok ok om

Menurut Sukoya,akhirnya BAP Zaleha,orang tuanya yang sudah dibuat dirubah oleh Bripka Tommy.Begitu juga BAP Sukoya dirubah,yang kemudian menandatanganinya.

Menurut Asmawi,selaku Penyidik Pembantu,Bripka Tommy tidak patut mengarahkan saksi saksi yang tidak sesuai dengan apa yang dialaminya." Ini ada apa dengan Bripka Tommy," ujar Ketua Partai Demokrat Ogan Komering Ilir Priode 2002-2005 dan Ketua Partai Demokrat Ogan Ilir Priode 2005-2007 ini.

Selaku pendamping warga,Asmawi mendesak Kapolres Ogan Ilir segera mengevaluasi Bripka M Tommy Fransidco Penyidik Pembantu yang menangani kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Sukoya.Selain itu,Asmawi berharap Kapolres Ogan Ilir meneliti kembali berkas BAP saksi aksi sebelumnya dan atau melakukan pemeriksaan hasil penangan kasus tersebut.

Asmawi,HS yang juga Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) tengah mempertimbangkan melaporkan Bripka M Tommy Fransisco ke Kapolda Sumatera Selatan." Kami ini mencari keadilan,mohon tidak dipermainkan," ujar Aktivis Penggiat Anti Korupsi yang berhasil mengungkap kasus Korupsi Bupati Kutai Karta Negara Kaltim,Syaukani ini.

Sebelumnya,Sukoya melaporkan dugaan pemalsuaan tandatangannya pada lembaran nama nama penerima BLT.Sebagai  tindak lanjut laporan itu,Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Ogan Ilir telah melakukan pemeriksaan saksi saksi.( Tim )

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: