Sukoya Pejuang Keadilan Rakyat Miskin

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Sukoya ( 24 Tahun ) seorang Ibu Rumah Tangga biasa.Sebagai seorang buruh tani yang tak punya sejengkal tanahpun ia bersama Suaminya terpaksa merantau mencari nafkah menakok balam di Desa Tanjung Bulan,Kecamatan Tambang Rambang,Ogan Ilir.

Wajar saja,ia mendapatkan 'nafkah' dari Pemerintah melalui Program Khusus Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) karena hidupnya serba kekurangan.

Namun apa hendak dikata,dana BLT tahap pertama Tahun 2024 tak diterimanya sekali.Usut punya usut,nafkah dari Pemerintah itu diduga di embat oknum Kepala Desa Teluk Kecapi.

Belakangan,setelah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir,dana BLT itu diserahkan ke orang tuanya.Orang tuanya pun dibujuk dengan menandatangani surat pernyataan.Sedangkan dana BLT tahap dua Tahun 2024,Sukoya mengaku dipotong oknum Kepala Desa sebesar Rp.400 ribu.

Belakangan diketahui,setelah diperiksa sebagai saksi di Unit Pidkor Polres Ogan Ilir,ada tandatangan Sukoya pada lembaran nama nama penerima BLT.Sukoya pun menampik tandatangannya itu.Merasa dirugikan,Sukoya akhirnya melapor ke Polres Ogan Ilir.

Dalam keadaan pendarahan karena keguguran,Sukoya memaksakan diri ikut ke Polres Ogan Ilir mendampingi orang tuanya,Zaleha yang akan diperiksa sebagai saksi.Ia khawatir orangtunya salah jawab dan ikut alur Penyidik.Sebab,dua hari sebelumnya,ia menerima kabar dari ibunya,bahwa Rohiman Kepala Desa Teluk Kecapi menyebutkan dia ( Zaleha,red ) terlibat pemalsuan tandatangan Sukoya.

Ternyata,usai Ibunya diperiksa Penyidik Pembantu,Bripka M.Tommy Fransisco,Sukoyapun diperiksa,dikonfrontir dengan Zaleha,Ibunya.Saat Bripka M Tommy  Fransisco menyebutkan bahwa Ibunya terlibat pemalsuan tandatangannya sontak Sukoya kaget dan terjadilah perdebatan dengan Bripka Tommy.Akhirnya,BAP yang sudah di print itu di robek dan diganti dengan BAP yang direvisi.

Saat Sukoya diperiksa,Iwan Suaminya,mondar mandir gelisah.Takut ada apa apa terhadap istrinya.Akhirnya,Iwan memaksakan diri masuk ke ruang Penyidik Pidum Polres Ogan Ilir.Saat mendekati Istrinya,belum sempat bicara,Bripka Tommy langsung mengarahkan tangannya mengusir Iwan." Saya di usir dengan kasar," ujar Iwan sedih.

Ternyata,kekhawatiran Iwan itu benar benar terjadi.Setelah diperiksa,Sukoya berjalan tertatih tatih.Akhirnya,Iwan menggendong Istrinya ke mobi butut milik warga yang mengantrakannya ke Polres Ogan Ilir.

Merasa khawatir atas kesalamatan Sukoya,Tokoh Masyarakat Pemulutan pendamping warga langsung melarikan Sukoya ke Rumah Sakit Arroyan Indralaya.

Menurut Iwan,Swami Sukoya,istrinya mengalami keguguran sehari sebelum dipanggil Penyidik Polres Ogan Ilir karena memikirkan orang tuanya yang seolah olah terlibat pemalsuan tandatangan Sukoya.Orang tua Sukoya diintimidasi dan diteror oknum Kades Teluk Kecapi yang menyebutkan Zaleha,orang tua Sukoya terlibat dalam pemalsuan tersebut.Padahal itu scanario oknum Kades Teluk Kecapi,Rhm.

Menurut Iwan,dia sudah menyarankan kepada istrinya untuk tidak menghadiri panggilan itu,namun istrinya ngotot untuk hadir sebab orang tuanya,Zaleha, dipanggil saat bersamaan.Dia (Sukoya), kata Iwan,takut emaknya takut salah omong dan ikut alur penyidik.

Tokoh Masyarakat Pemulutan,Asmawi,HS,pendamping warga mengaku tidak tahu bahwa saat bersamanya ke Polres Ogan Ilir Sukoya mengalami keguguran  sehari sebelumnya.dia mengaku,tahu kalo Sukoya mengalami pendarahan saat Sukoya tengah diperiksa Penyidik,setelah diberi tahu Suaminya.Saat itu,katanya,dia minta Sukoya untuk tidak meneruskan pemeriksaan.Namun,dia kekeh untuk diteruskan.

Sebelumnya,saat Sukoya diperiksa Penyidik Pembantu Bripka M.Tommy Fransisco,Iwan Suaminya mendekat bermakasud agar Sukoya tidak meneruskan pemeriksaan.Namun di usir oleh Bripka M Tommy Fransisco.

Sukoya,sebelumnya,melapor ke Polres Ogan Ilir karena tandatanganya dipalsukan pada lembaran nama nama dan tanda tangan penerima BLT.Sebagai tindaklanjut laporan itu,Unit Pidum Polres Ogan Ilir telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi.

Sebelumnya Sukoya diperiksa di Unit Pidkor Polres Ogan Ilir sebagai saksi atas dugaan pemotongan dana BLT yang patut diduga dilakukan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi,Rhm.Sukoya mengaku tidak menerima dana BLT tahap satu Tahun 2024.Setelah dilaporkan oleh BPD Teluk Kecapi,Rhm mengembalikan dana BLT tahap satu ke orang tua Sukoya.

Sementara itu,keterangan yang diperoleh Wartawan,Oknum Kepala Desa Teluk Kecapi,Rhm berusaha mencari celah untuk lepas dari jeratan hukum.Upaya pertama dengan mempengaruhi saksi saksi penerima BLT untuk memberikan keterangan bahwa tidak terjadi pemotongan.

Namun,upaya itu gagal sebab sebagian besar saksi mengatakan ada pemotongan.Malah,saksi Nurmah ( 70 Tahun ) mengungkapkan bahwa dia diminta Rohiman meminta jatah seratus ribu kepada penerima BLT.Setelah dipungut,dui itu kemudian diserahkannya ke Rohiman.

Upaya kedua,Rhm menscnariokan seakan akan Zaleha,orang tua Sukoya yang memalsukan tandatangan Sukoya.Diduga Rhm melakukan intimidasi terhadap Zaleha.

Keterangan lain menyebutkan,Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Ogan Ilir,Bripka M Tommy Fransisco hampir terjebak dalam scanario itu.Pada pemeriksaan Sukoya,Selasa ( 3/9-2024 ),terdapat kalimat  pada lembaran BAP bahwa pengakuan Zaleha tidak ada pemotongan dana BLT Sukoya dan yang menandatangani  pada lembaran penerima BLT adalah Zaleha.

Namun sebelum ditandatangani,Sukoya protes.Setelah itu di perbaiki Bripka Tomy.Saat ini Sukoya bingung,takut orangtuanya,Zaleha,saat diperiksa Penyidik Pembantu Bripka M.Tomy Fransisco mengikuti alur Scnario Penyidik Pembantu.

Pengacara diri Sendiri

Sebagai Petani Miskin,Sukoya menjadi Pengacara diri sendiri.Ia tak mampu membayar Pengacara.

Sementara untuk biaya mondar mandir Sukoya dari Desa Tanjung Bulan ke Polres Ogan Ilir,sebagian warga Desa Teluk Kecapi patungan.Namun,tidak selamanya warga bisa membantu Sukoya sebab mereka sebagian besar petani dan buruh bangunan.

Saat ini Sukoya bersama Suami dan anak semata wayangnya tinggal di Rumah Keluarganya di Desa Teluk Kecapi,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir untuk beristirahat dalam masa pemulihan pasca di operasi ( dikuret ).

Sukoya Pejuang Keadilan Rakyat miskin.Pertanyaannya adalah,akankah Keadilan itu datang untuk Rakyat miskin.( Asmawi,HS )

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: