Palembang,(MediaTOR Online) Sukoya,Warga Teluk Kecapi,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Arroyan Indralaya akibat pendarahan karena keguguran,usai diperiksa di Unit Pidum Polres Ogan Ilir.
Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan,Sukoya yang saat ini tinggal di Tanjung Bulan,Kecamatan Tambang Rambang,kemarin ( Selasa ) diperiksa Penyidik Unit Pidum Polres Ogan Ilir sebagai saksi pelapor atas dugaan pemalsuan tandatangannya yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi,Kecamatan Pemulutan,Ogan Ilir.
Merasa khawatir atas kesalamatan Sukoya,Tokoh Masyarakat Pemulutan pendamping warga langsung melarikan Sukoya ke Rumah Sakit Arroyan Indrakaya.Saat ini Sukoya masih dirawat di Rumah Sakit Arroyan.
Menurut Iwan,Swami Sukoya,istrinya mengalami keguguran sehari sebelum dipanggil Penyidik Polres Ogan Ilir karena memikirkan orang tuanya yang seolah olah terlibat pemalsuan tandatangan Sukoya.Orang tua Sukoya diintimidasi dan diteror oknum Kades Teluk Kecapi yang menyebutkan Zaleha,orang tua Sukoya terlibat dalam pemalsuan tersebut.Padahal itu scanario oknum Kades Teluk Kecapi,Rhm.
Menurut Iwan,dia sudah menyarankan kepada istrinya untuk tidak menghadiri panggilan itu,namun istrinya ngotot untuk hadir sebab orang tuanya,Zaleha, dipanggil saat bersamaan.Dia ( Sukoya ),kata Iwan,takut emaknya takut salah omong dan ikut alur penyidik.
Asmawi,HS,Tokoh Masyarakat Pemulutan,pendamping warga mengaku tidak tahu bahwa saat bersamanya ke Polres Ogan Ilir Sukoya mengalami keguguran sehari sebelumnya.Asmawi mengaku,tahu kalo Sukoya mengalami pendarahan saat Sukoya tengah diperiksa Penyidik,setelah diberi tahu Swaminya.Saat itu,kata Asmawi,dia minta Sukoya untuk tidak meneruskan pemeriksaan.Namun,dia kekeh untuk diteruskan.
Sukoya,sebelumnya,melapor ke Polres Ogan Ilir karena tandatanganya dipalsukan pada lembaran nama nama dan tanda tangan penerima BLT.Sebagai tindaklanjut laporan itu,Unit Pidum Polres Ogan Ilir telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi.
Sebelumnya,Sukoya juga diperiksa di Unit Pidkor Polres Ogan Ilir sebagai saksi atas dugaan pemotongan dana BLT yang patut diduga dilakukan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi,Rhm.Sukoya mengaku tidak menerima dana BLT tahap satu Tahun 2024.Setelah dilaporkan oleh BPD Teluk Kecapi,Rhm mengembalikan dana BLT tahap satu ke orang tua Sukoya.
Keterangan lain mengungkapkan,oknum Kepala Desa Teluk Kecapi,Rhm berusaha mencari celah untuk lepas dari jeratan hukum.Upaya pertama dengan mempengaruhi saksi saksi penerima BLT untuk memberikan keterangan bahwa tidak terjadi pemotongan.Namun,upaya itu gagal sebab sebagian besar saksi mengatakan ada pemotongan.Malah,saksi Nurmah ( 70 Tahun ) mengungkapkan bahwa dia diminta Rohiman meminta jatah seratus ribu kepada penerima BLT.Setelah dipungut,dui itu kemudian diserahkannya ke Rohiman.
Upaya kedua,Rhm menscnariokan seakan akan Zaleha,orang tua Sukoya yang memalsukan tandatangan Sukoya.Diduga Rhm melakukan intimidasi terhadap Zaleha.
Keterangan lain menyebutkan,Penyidik Pembantu Unit Pidum Polres Ogan Ilir,Bripka M Tommy Fransisco hampir terjebak dalam scanario itu.Pada pemeriksaan Sukoya,Selasa kemarin,terdapat kalimat pada lembaran BAP bahwa pengakuan Zaleha tidak ada pemotongan dana BLT Sukoya dan yang menandatangani pada lembaran penerima BLT adalah Zaleha.Namun sebelum ditandatangani,Sukoya protes.Setelah itu di perbaiki Bripka Tomy.
Tokok Masyarakat Pemulutan,Tokoh Masyarakat Teluk Kecapi,BPD Teluk Kecapi dan Warga Teluk Kecapi terus mengawal penanganan kasus yang ditangani Polres Ogan Ilir,baik di Unit Pidkor maupun di Unit Pidum." Bila ada keganjilan,kami akan laporkan ke Kapolri," ujar Asmawi,HS,Tokoh Masyarakat Pemulutan yang juga Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) pendamping warga.(**")
Post A Comment:
0 comments: