SCI Desak Kapolda Sumsel Lakukan Penegakan Hukum Terhadap Bisnis BBM Ilegal Di Desa Babatan Saudagar

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation (SCI) mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera melakukan tindakan hukum terhadap pemilik tempat penampungan dan penyaluran BBM yang diduga Ilegal di Desa Bababatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Berbicara kepada Wartawan di Palembang, Senin, Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi,HS mengungkapkan, saat ini tempat penampungan dan penyaluran BBM yang diduga Ilegal masih beroperasi di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, hasil oplosan minyak yang dihasilkan dari tempat ini dikirim ke Wilayah Sungsang dan sekitarnya dengan volume besar.

Beroperasinya tempat penampungan, pengoplosan dan penyaluran BBM Ilegal tersebut diduga dilindungi oknum berseragam dan oknum para petinggi. Terkait dengan itu, SCI mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera melakukan tindakan hukum.

"Kami berharap Kapolda Sumsel tidak hanya membongkar tempat usaha tersebut tapi juga melakukan tindakan hukum," ujar Asmawi tegas. (rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: