Sukabumi,(MediaTOR Online) - Kebijakan pemerintah pusat bagi masyarakat kurang mampu tujuannya adalah meringankan beban perekonomian masyarakat, terkadang masih banyak dikeluhkan, ketika program tersebut harus tepat sasaran, diduga terdampar ditangan manusia yang kurang bertanggung jawab.
Seperti dikeluhkan, Ening Maerani hak penerima program keluarga harapan PKH, alamat Kampung Selamanjah Rt 006 Rw 006 Desa Ciemas. Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mengaku selama lima bulan sempat tidak menerima bantuan tersebut.
Ening Maerani, ibu dari dua anak ini hasil pernikahannya dengan Ojen, kategori keluarga penuh duka yang tinggal, menempati rumah tidak layak huni, atap rumah dan dinding bolong, sepertinya simbol kemiskinan di desanya.
"Kami sempat tidak menerima Program keluarga Harapan PKH kurang lebih lima bulan, pada bulan sepuluh tahun 2023 sampai bulan dua tahun 2024, karena kartunya hilang dipengelola PKH." Keluh Ening Maerani.
"Heran, berbagai pertanyaan yang bergumul dibenak Ening Maerani dan keluarganya, kenapa, kartu PKH yang dikordinir oleh pengelola bisa hilang, sementara yang lain tidak, " guman Ening dibenak hati tak bersuara. Keluarnya lagi, sambil menggerakkan.
Betapa tidak, harapan yang diharapkan kebijakan pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu ini, akhirnya Ening Maerani mempertanyakan kepada pengelola Ketua PKH ibu Cicim, menganjurkan untuk membuat kehilangan kepada pihak kepolisian sektor Ciemas. Ungkap Ening lanjutnya,
Proses ingin memperoleh kartu PKH baru, yang cukup melelahkan, melalui Bank BNI Ciracap, saat itu pun kartu PKH atas nama Ening Maerani keluar.
Tentu, sebagai hak penerima selama lima bulan, dengan harapan uangnya pasti ada di BNI, ternyata, kata petugas sudah ada yang mengambil. " ungkap Ening Maerani menurunkan petugas BNI Cilacap.
Saat ditemui, Ketua PKH ibu Cicim dirumahnya di Kampung Cikidang Rt 04 rw 06. Membenarkan, bahwa kartu KPM atas nama Ening Maerani sempat hilang, dan saat itu yang mengkordinir bukan saya, yaitu pak mandor, yang sekarang tidak aktif lagi di desa Ciemas" ungkap ibu Cicim Ketua PKH, jelasnya.
Sampai berita ini lansir, Sumber wartawan di lapangan, terkait hilangnya hak KPM atas nama Ening Maerani selama lima bulan perlu ditelusuri, karena bagaimana pun harus ada kejelasan, siapa yang bertanggung jawab.(SU)
Post A Comment:
0 comments: