Tigaraksa,(MediaTOR Online) - Pondok Pesantren terkenal Daar El Qolam Gintung. Jayanti, Kabupaten Tangerang cukup terkenal dan telah berdiri selama puluhan tahun ternyata tidak punya lahan sendiri. Pada Senin, 30 Desember 2024 digugat para ahli waris dari almarhumah ibu Igonia binti H.Amat Bin Salamun dan pengacaranya mendatangi Pondok Pesantren Daar El Qolam.
Kedatangan mereka diterima Faiz Taqiuddin seelaku keluarga pimpinan pasantren mengungkapkan kepada pengacara dan para ahli waris menceritakan tanah waris di pondok pasantren itu adalah sudah di wakafkan oleh Bapak H.Amat Bin Salamun dengan seluas 20 hektar.
Menurut Wawan, salah seorang ahli waris, tidak masuk akal lahan seluas itu semua diwakafkan, ujarnya sembari menunjukkan surat surat dan silsilah keluarga almarhum H.Amat bin Salamun dan surat wasiat tanah tersebut mutlak milik H.Amat Bin Salamun, ahli waris ibu Igonia Binti H.Amat Bin Salamun mempunyai bukti surat surat seperti; Kekitir tahun 1976, girik C 347. Peta Persil, peta Blok Tanah, bukti surat pajak yang tahun 1996 di wilayah Desa Pangkat. Sekarang desa Pangkat sudah dimekarkan pembagian wilayah dengan Desa Pasir Gintung.
Semua data data tersebut masih sah milik Bapak H,Amat bin Salamun belum ada perubahan. Kenapa pihak Pondok Pesantren Daar El Qolam tidak ada niat untuk mengembalikan atau mediasi dengan ahli waris, tandasnya.
Para ahli waris mau ketemu pihak pondok selalu beralibi dengan alasan pimpinan pondok tidak ada di tempat. Sudah berapa kali disurat oleh pengacara ahli waris yang tembusan dengan kantor pemerintah Kabupaten Tangerang. Baru bisa mediasi pertama dengan pihak pondok yang diterima staf sekretariat pondok pesantren Daar El Qolam tersebut.
Dari hasil pertemuan pada hari Senin 30 Desember 2024 dari pihak pondok meminta waktu dua Minggu ketemu lagi dengan ahli waris dan pengacaranya untuk mediasi lagi.
Bilamana pertemuan mediasi nanti tidak ada titik temu maka para ahli waris Ibu Igonia Binti H,Amat akan menduduki lokasi pondok pesantren Daar El Qolam dan pemasangan spanduk dalam pengawasan.
Dari pihak pondok pesantren Daar El Qolam Bapak Faiz Taqiuddin akan menyampaikan permintaan ahli waris ke pimpinan pesantren. Kalau pihak pondok tidak itikad baik akan kita datangkan ormas sepropinsi Banten, media tv., media Online, media cetak.[ M.Saleh Ar ]
Post A Comment:
0 comments: