Lembaga Anti Korupsi Akan Laporkan Oknum PNS PUPR Ogan Ilir

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) -Sejumlah Lembaga Anti Korupsi akan melaporkan oknum PNS PUPR Ogan Ilir, Dul Darkem ke Polres Ogan Ilir terkait dugaan penggelapan dan dugaan pengrusakan aset milik Balai Besar Pengairan Wilayah Sumatera Selatan.

Keterangan yang diperoleh MediaTOR mengungkapkan, besi baja plat pintu air di Desa Muara Dua, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir diduga dibongkar oleh oknum PNS Ogan Ilir, Dul Darkim. Diduga besi baja itu dimanfaatkan utntuk kepentingan pribadinya.

Hal serupa terjadi di Desa Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.

Terkait dengan itu, dalam waktu dekat sejumlah Lembaga Anti Korupsi akan menyampaikan surat Pengaduan ke Polres Ogan Ilir.( rd )

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: