Kasudinkes Jakara Utara Naik Transjakarta Hari Pertama Pelaksanaan Intsruksi Gubernur

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Jajaran Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Kota Administrasi Jakarta Utara menjalankan Instruksi Gubernur Jakarta No. 6 Tahun 2025 pada hari pertama pelaksanaan.

Instruksi tersebut mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Propinsi DKI Jakarta untuk menggunakan moda transportasi umum.

Kepala Sudinkes Jakarta Utara dr Lysbeth Regina Pandjaitan M.Biomed tampak sumringah saat menggunakan moda transjakarta, Rabu (30/04/2025). 

Bahkan dirinya berdiri berbaur dengan penumpang lainnya di dalam bus pada hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur tersebut 

"Hari ini menggunakan moda transportasi umum dalam menjalankan aktivitas tugas sebagai implementasi Instruksi Gubernur tersebut," katanya dalam keterangan yang diterima media.

Ini menjadi komitmen Kasudin sekaligus memberikan contoh kepada jajaran dan ASN lainnya dalam menjalankan perintah Gubernur.(DJ)

Share it:
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Metropolitan

Post A Comment:

0 comments: