Oknum Anggota Satnarkoba Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Alih alih direhab, e...ternyata dijadikan cepu. Apesnya, dikeroyok sejumlah orang, dituduh cepu. Nasib nas itu dialami oleh Ediansya (24 Tahun),Warga Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.

Ratnah, sebut saja begitu, gundah gulana melihat kondisi Putranya yang ketergantungan Narkoba. Merasa terenyuh deng an kondisi putranya,akhirnya Ratnah memutuskan menitipkan Edi, anaknya, ke Yayasan Cahaya Putra Tunggal Indralaya, Ogan Ilir untuk dibina dan direhab.

Namun, apa hendak dikata, alih alih pingin anaknya sembuh dari ketergantungan  Narkoba, ternyata Edi pulang ke rumah dalam keadaan berlumpur. Saat ditanya, Edi mengaku dikeroyok sejumlah orang, dituduh cepu Polisi.

Menurut salah seorang kerabat, Edi mengaku dijemput oleh sejumlah anggota Satnarkoba Polres Ogan Ilir dari sekretariat Yayasan Cahaya Putra Tunggal di Indralaya, yang kemudian dibawa ke Desa Ibul 1, Kecamatan Pemulutan. Kemudian, Edi dibekali uang seratus lima puluh ribu rupiah untuk membeli Narkoba. Namun apes, barang belum dapet, Edi dikeroyok sejumlah orang, dituduh cepu Polisi.

Menurut kerabat Ratnah yang tidak mau ditulis namanya itu, saat di Yayasan Cahaya Putra Tunggal, Edi mengalami penyiksaan. Badannya diinjak injak, rambutnya dijambak. Disiksa.

Merasa diperlakukan semena mena, akhirnya orang tua Edi melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sumatera Selatan, Selasa (22/4/2025 ) malam. Selain melaporkan oknum Anggota Satnarkoba Polres Ogan Ilir, keluarga korban juga melaporkan Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal  dengan tuduhan penyiksaan.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari Kapolres Ogan Ilir.(Asm )

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: