Lakukan Perundungan Empat Siswa Kelas 3 SDN Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Share it:

Gunung Sugih, (MediaTOR Online) -Empat siswa  duduk  di bangku  kelas 3 Sekolah Dasar Negeri 8 Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diduga melakukan perundungan kepada teman sekelasnya.


Kejadian ini berawal  dari  siswa inisial J, sedang melakukan tugas di ruang kelas serta sedang melakukan pengambilan alat tulis, kembalinya ke tempat duduk kursi tersebut ditarik oleh ke empat kawannya, inisial ,Ol ,SB, DF, AR, sehingga anak tersebut jatuh terduduk.

Tri Yuliyanti  orang tua wali murid inisial J mengadukan masalah ini ke pihak sekolah, bertemu dengan ibu Tindasika  Wuryantara SPD, selaku Kepala Sekolah SD Negeri 8 Bandar Jaya  dan dewan  guru. Mereka  memberikan jawaban yang tidak memuaskan. 

Bahkan ada kata kata tidak pantas,  kalau memang anak ibu mau nanti bisa dipindahkan  ke  sekolah lain  atau pindah kelas, ucap Tindasika Wuryantara  SPD, Selasa 22 april 2025.

Pihak sekolah bukannya memberikan solusi yang  baik  atas kejadian perundungan siswa tersebut, tetapi berdalih bahwa anak tersebut bisa pindah di sekolahan lain ataupun pindah kelas. Maka orang tua wali inisial J merasa kecewa dan merasa tidak  puas dengan jawaban Kepala Sekolah,  anaknya terperundungan malah anaknya yang disalahkan. Bahkan ada kata kata mengancam  anak saya mau dipindah kan ke sekolah lain atau pindah kelas,  ucap Kepsek serta dewan guru. 

Kemudian orang tua korban inisial J, menyampaikan kekecewaannya *kepada tim  media MediaTOR Jakarta* atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan dewan guru yang diduga lalai dalam mendidik anak sekolah SD Negeri  8 Bandar Jaya tersebut. 

Setelah dihadirkan orang tua wali dari ke empatnya, di tempat yang sama  di sekolahan SD Negeri 8, ketiga anak tersebut bersama orang tuanya meminta maaf atas kejadian yang menimpa J pada saat belajar di ruang kelas sekolah. 

Tetapi orang tua wali  inisial Ol tidak mau minta maaf,  dan beritikad tidak baik atas kejadian tersebut. Malah melakukan tindakan anarkis melempar kursi ke arah Tri Yuliyanti orang tua J. Walau dicegah oleh orang tua wali yang ada. Selanjutnya orang tua OI berucap dengan nada tinggi disertai dengan ancaman.

Atas kejadian tersebut inisial J, di dampingi ibunya, melakukan cek kesehatan berobat ke dokter Dian. Sehingga dokter Dian menyarankan agar segera rujuk ke rumah sakit agar lebih tahu kondisi anak tersebut yang sebenar nya. 

Sehingga sampai dengan saat ini orang tua korban merasa terancam dan sangat merasa dirugikan oleh pihak sekolah ataupun dari wali murid  orang tua OI. Karena melakukan  tindakan ancaman kepada dirinya. 

Tri Yuliyanti, selaku orang tua wali inisial  J, merasa  kecewa dengan ucapan Kepala  Sekolah SD Negeri 8 Bandar Jaya  dan merasa dirugikan anaknya mau dirujuk ke rumah sakit, dan  ditambah merasa tidak nyaman   dan ada ancaman dari  orang tua wali inisial OI, maka saya akan melaporkan  masalah ini ke pihak Kepolisian. Saya  tidak terima anak saya sampai masuk rumah sakit karena perundungan di sekolahan, di waktu jam belajar, Kepala Sekolah  tidak bertanggung jawab atas anak saya. Maka  saya akan mencari keadilan supaya masalah ini bisa diselesaikan menurut hukum yang  berlaku.di negara indonesia. (Tim media MediaTOR)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: