Gunung Sugih, (MediaTOR Online) -Empat siswa duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar Negeri 8 Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, diduga melakukan perundungan kepada teman sekelasnya.
Kejadian ini berawal dari siswa inisial J, sedang melakukan tugas di ruang kelas serta sedang melakukan pengambilan alat tulis, kembalinya ke tempat duduk kursi tersebut ditarik oleh ke empat kawannya, inisial ,Ol ,SB, DF, AR, sehingga anak tersebut jatuh terduduk.
Tri Yuliyanti orang tua wali murid inisial J mengadukan masalah ini ke pihak sekolah, bertemu dengan ibu Tindasika Wuryantara SPD, selaku Kepala Sekolah SD Negeri 8 Bandar Jaya dan dewan guru. Mereka memberikan jawaban yang tidak memuaskan.
Bahkan ada kata kata tidak pantas, kalau memang anak ibu mau nanti bisa dipindahkan ke sekolah lain atau pindah kelas, ucap Tindasika Wuryantara SPD, Selasa 22 april 2025.
Pihak sekolah bukannya memberikan solusi yang baik atas kejadian perundungan siswa tersebut, tetapi berdalih bahwa anak tersebut bisa pindah di sekolahan lain ataupun pindah kelas. Maka orang tua wali inisial J merasa kecewa dan merasa tidak puas dengan jawaban Kepala Sekolah, anaknya terperundungan malah anaknya yang disalahkan. Bahkan ada kata kata mengancam anak saya mau dipindah kan ke sekolah lain atau pindah kelas, ucap Kepsek serta dewan guru.
Kemudian orang tua korban inisial J, menyampaikan kekecewaannya *kepada tim media MediaTOR Jakarta* atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah dan dewan guru yang diduga lalai dalam mendidik anak sekolah SD Negeri 8 Bandar Jaya tersebut.
Setelah dihadirkan orang tua wali dari ke empatnya, di tempat yang sama di sekolahan SD Negeri 8, ketiga anak tersebut bersama orang tuanya meminta maaf atas kejadian yang menimpa J pada saat belajar di ruang kelas sekolah.
Tetapi orang tua wali inisial Ol tidak mau minta maaf, dan beritikad tidak baik atas kejadian tersebut. Malah melakukan tindakan anarkis melempar kursi ke arah Tri Yuliyanti orang tua J. Walau dicegah oleh orang tua wali yang ada. Selanjutnya orang tua OI berucap dengan nada tinggi disertai dengan ancaman.
Atas kejadian tersebut inisial J, di dampingi ibunya, melakukan cek kesehatan berobat ke dokter Dian. Sehingga dokter Dian menyarankan agar segera rujuk ke rumah sakit agar lebih tahu kondisi anak tersebut yang sebenar nya.
Sehingga sampai dengan saat ini orang tua korban merasa terancam dan sangat merasa dirugikan oleh pihak sekolah ataupun dari wali murid orang tua OI. Karena melakukan tindakan ancaman kepada dirinya.
Tri Yuliyanti, selaku orang tua wali inisial J, merasa kecewa dengan ucapan Kepala Sekolah SD Negeri 8 Bandar Jaya dan merasa dirugikan anaknya mau dirujuk ke rumah sakit, dan ditambah merasa tidak nyaman dan ada ancaman dari orang tua wali inisial OI, maka saya akan melaporkan masalah ini ke pihak Kepolisian. Saya tidak terima anak saya sampai masuk rumah sakit karena perundungan di sekolahan, di waktu jam belajar, Kepala Sekolah tidak bertanggung jawab atas anak saya. Maka saya akan mencari keadilan supaya masalah ini bisa diselesaikan menurut hukum yang berlaku.di negara indonesia. (Tim media MediaTOR)
Post A Comment:
0 comments: