SCI Desak Kapolri Segera Evaluasi Personil Unit Tipikor Polres Ogan Ilir

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Society Corruption Investigation ( SCI  mendesak Kapolri segera mengevaluasi personil Unit Tipikor Polres Ogan Ilir dan  meng audit  kasus kasus yang ditangani.

Kepada Wartawan di Jakarta,Sabtu malam ( 26/4/2025 ) Koordinator Nasional Society Corruption Investigation ( SCI ) Asmawi,HS mengungkapkan,banyak kasus Laporan Tindak Pidana Korupsi yang disampaikan sejumlah Pegiat Anti Korupsi ke Polres Ogan Ilir,namun diduga banyak mengendap.Malah,ada kasus besar yang ditangani hilang bak ditelan bumi.Ini menjadi pertanyaan.Ada apa di Unit Tipikor Polres Ogan Ilir.

Menurut Asmawi,sebaiknya pimpinan Polri menempatkan personil di Unit Tipikor orang orang yang punya keahlian dibidangnya dan punya integritas." Jangan karena punya kedekatan dengan piminan,orang yang bukan ahlinya ditempatkan sebagai Kanit Tipikor," ujarnya.

Akibat salah menempatkan personil,selain banyak kasus mengendap,perlakuan dan penelahaan Hukum terhadap suatu kasus salah arah.

Menurut Asmawi,penempatan Iptu Iwanto sebagai Kanit Tipikor Polres Ogan Ilir menjadi pertanyaan Publik.Personil yang ditempatkan sebagai Kanit Tipikor,lanjut Asmawi,personil yang menguasai dibidangnya.Bila penempatan Personil bukan dibidangnya,maka seringkali melakukan road show kesana kemari meminta pendapat terkait penanganan perkara tindak pidana yang ditanganinya."Nah ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan bukan ahli dibidangnya," ujar Asmawi.

Kanit Tipikor Polres Ogan Ilir tak terhitung berapa kali ke Jakarta hanya meminta pendapat ke Kemendes PDTT dan Kemendagri terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BLT dan Dana Desa." Lah kok minta pendapat penanganan kasus sampe ke Jakarta," tutur Asmawi.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kanit Tipikor,lebih banyak meminta pandangan tentang tata pemerintahan,bukan persoalan ranah Pidananya.Asmawi mempertanyakan darimana dana yang dipergunakan Kanit Tipikor beserta jajarannya melakukan perjalanan Dinas ke Jakarta.Apakah menggunakan dana Kepolisian,dana pribadi atau ada yang membiayai." Ini perlu diusut.Apa urgensinya.Bila itu menggunakan dana Kepolisian,apakah tepat," ujar Asmawi tegas.

Selain mengevaluasi kinerja,Asmawi mendesak Kapolri untuk mengaudit kasus kasus yang ditangani Unit Tipikor Polres Ogan Ilir.Banyak kasus besar mengendap."Nah,apakah kasus itu tidak ditemukan unsur Pidanya atau sudah diselesaikan secara adat.Nah ini perlu diusut," kata Asmawi.

Penanganan kasus dugaan perjalanan Dinas DPRD Ogan Ilir,lanjut Asmawi,sampai saat ini tidak ada kejelasan.Penanganan kasus ini harus ditelisik oleh Mabes Polri.Apakah ada indikasi setoran oleh oknum Sekwan terhadap oknum oknum di Polres,nah ini perlu dilakukan pengusutan.

Terkait penanganan kasus kasus di Unit Tipikor Polres Ogan,SCI bersama Jaringan Anti Korupsi Jakarta akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri.(red)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: