Cikarang,(MediaTOR Online) - Warga Kampung Pekopen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menanyakan aset jalan Cibereum dan Cijengkol, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, mengeluhkan tentang aset jalan yang di lalui warga. Tidak pernah pihak pemerintah desa, kecamatan atau pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, memikirkan untuk membangun jalan yang selama bertahun tahun belum pernah ada perbaikan. Dan sengaja tidak pernah dibangun, yang dilalui warga yang masih bertahan di aset jalan menuju jalan Rawa Cibereum, penghubung akses utama antara wilayah Tambun, Desa Lambang Jaya dan arah ke Kecamatan Setu Cijengkol, dan Lubang Buaya.
Kami selaku media menyikapi dengan mencari data apakah benar aset jalan antara penghubung antar Kecamatan Tambun Selatan dan Kecamatan Setu, jalan tersebut telah dijual oleh pihak pengembang Grand Wisata. Dan kami bertemu Sopian Hadi selaku Camat Tambun Selatan menjelaskan, tanggal 8- 4- 2025. "Bahwa benar jalan aset Cibereum penghubung antara Kecamatan Tambun dan Setu itu telah di jual oleh pihak pengembang pada jaman itu. Karena jalan tersebut dulunya jalan kabupaten yang sering dilalui warga menuju Kecamatan Setu antar desa, tetapi sangatlah disayangkan sekarang jalan itu sudah menjadi milik pengembang. Sedangkan di jalan tersebut masih ada warga yang menempati lahan lahan di area Grand wisata," ujar Sopyan Hadi pada MediaTOR.
Dijelaskan, kami selaku camat mendukung keputusan masyarakat agar jalan tersebut diperbaiki. Agar memperlancar masyarakat berlalu lalang. Dan menjadi aset jalan untuk kepentingan warga masyarakat kususnya masyarakat Tambun Selatan dan masarakat Kecamatan Setu, antar desa desa yang dilalui. Karena itu warga sering mengeluhkan kenapa, ada apa ? Karena pihak desa tidak mau membangun, ada apa dan kenapa ? Karena ada indikasi lahan jalan tersebut yang dilalui warga telah dijual oleh pihak pengembang Grand Wisata yang terletak di jalur akses Desa Lambang Jaya. "Warga hanya meminta keadilan dan saya pribadi selaku Camat Tambun Selatan mendukung untuk membantu masyarakat kami khususnya yang masih ada di wilayah sekitar Grand wisata. Karena dari sekian warga yang dulunya dihuni ratusan kepala keluarga, sekarang hanya bertahan 17 kepala keluarga. Walaupun tinggal sedikit wargnya tetaplah mereka adalah masyarakat kami juga yang harus kita bela untuk kepentingan warga masyarakat kami dalam menuntut keadilan. Dan saya akan siap kapan pun bila ada masyarakat khususnya Tambun Selatan yang terzalimi akan siap membela," tandasnya lagi.
Karena yang saya pahami hukum tertinggi adalah rakyat atau masyarakat yang ada di Negeri ini, Indonesia yang harus kita sepakati bersama. Warga hanya menuntut keadilan jalan tersebut agar segera diperbaiki, pungkasnya. (YS)
Post A Comment:
0 comments: