Jakarta,(MediaTOR Online) - Ratusan meter kabel listrik yang tertanam di Jalan RE Martadinata, RW 011, 012 dan 013 Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara dicuri sejumlah orang.
Puluhan orang tersebut mencuri kabel listrik milik PT PLN Persero tersebut akibat terangkat oleh alat berat berupa Excavator Bheko milik kontraktor yang sedang mengerjakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Layang Harbour Road II milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media menyatakan, pencurian kabel listrik milik PT. PLN (BUMN) tersebut sangat mencolok sekali.
"Pencurian dilakukan siang hari. Warga tidak berani memghalau disebabkan ada oknum penjaga yang disebut-sebut merupakan mantan pengurus RW," ujar warga tersebut dalam keterangan yang diterima media, Selasa (13/5/2025).
Menurut warga, sepertinya hukum tidak berlaku, karena oknum warga yang melakukan pencurian melakukan secara terbuka. Anehnya, aparat Kepolisian hingga kini belum mengusut masalah ini.
"Polisi aja tidak berani menangkapnya. Bahkan di sini aparat Polisi terkesan tutup mata. Buktinya belum ada pengusutan masalah ini meski barang bukti berupa foto sudah beredar," jelasnya.
Warga meminta kasus ini segera diusut. Jika pencurian tersebut dibiarkan, ke depan mereka akan semakin berani melakukan aksinya.
Sementara pihak PT. PLN (Persero) ketika dihubungi guna dimintai konfirmasinya, hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban.(DJ)
Post A Comment:
0 comments: