Rokok “SAYAP MAS” Tanpa Cukai Beredar Di Cirebon

Share it:

Cirebon,(MediaTOR Online) - Maraknya permainan cukai yang menggembosi pendapatan negara disektor pajak dengan modus usaha memperbanyak produksi dengan tidak sepenuhnya membayar cukai dengan sistem SpaNyol atau istilah Separo Nyolong, hal ini berakibat merugikan Negara.

          Gudang yang terletak di pinggir jalan raya ini diduga tempat praktek "spanyol" cukai 
           rokok "Sayap Mas"

Rokok pabrikan daerah Malang, Jawa timur itu berkemabang pesat di  daerah Cirebon dan sekitarnya serta punya pasar laris manis sampai memiliki Gudang yang cukup strategis dipinggir jalan raya Otto Iskandar Dinata,  Kecamatan Plumbon, Cirebon yang dikomandoi oleh Gogo. 

 

Baru baru ini Tim Investigasi dari LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi Nusantara Jaya (LSM GIAK NJ) medapati Rokok dengan merek Sayap Mas beredar diKabupaten Cirebon dengan tidak menempelkan cukai, kuat dugaan pengusahanya mengembangkan usahanya sampai kepelosok jawa barat.

Pihak GIAK NJ bersurat kepada Sayap Mas minta kelarifikasi atas temuannya,namun tidak mendapatkan jawaban dan berkesimpulan apa yang dipertanyakan tersebut identik kebenarannya, begitu juga ketika dihubungi lewat selulernya Gogo kurang kooperatif,seolah olah kebal hukum.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum GIAK NJ, H Siagian SH dalam komentarnya bahwa, pihak Sayap Mas melakukan kecurangan dalam berbisnis sehingga dapat merugikan Negara dalam sektor pajak melalui cukai, dan pihaknya akan melaporkan masalah ini kepihak aparat penegak hukum (APH) ujarnya.

Gian sapaan akrabnya menambahkan adanya isu pihak Sayap Mas sudah berkordinasi dengan pihak pihak Oknum APH dan Oknum Wartawan dan LSM yang membekingi usaha tersebut pihaknya tak akan mundur sejengkalpun dengan memegang prinsip kebenaran akan selalu unggul dan mengunggulinya,karna diatas langit masih ada langit paparnya.

Pada tempat terpisah Muhammad Rdwan Tarigan dari LSM Penjara mengomentari pengusaha  nakal seperti itu harus diseret kehotel prodeo karna mengandalkan kekuatan materi yang semuanya bisa diatur dengan uang, kilahnya.

Sampai berita ini diturunkan Gogo tidak dapat dimintai Konfirmasinya atas permasalahannya dan HP nya tidak bisa dihubungi.(Tim)













Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: