Jalan Kabupaten Sukabumi Kian Memprihatinkan...!!!
MAMPUKAH APBD Provinsi dan Kabupaten ATASI ?
Sukabumi,(MediaTOR Online) - Keterbatasan APBD tahun 2026 Kabupaten Sukabumi, jadi perhatian serius Kadis DPU Uus Pirdaus untuk mengenjot perbaikan infrastruktur jalan.
Proyeksi penanganan infrastruktur jalan Kabupaten Sukabumi mendapat bantuan dana APBD Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat.
Namun tidak sedikit warga Sukabumi pesimis jalan dapat diperbaiki sesuai keinginan, terkait keterbatasan anggaran. Meski mendapat bantuan provinsi dan pemerintah pusat, tetap saja sulit menanggulangi semua kerusakan jalan di kabupaten sukabumi.
Kata, HK (37) pemerhati masalah sosial dan Pembangunan kepada Awak media, ‘ jalan rusak sudah parah, tidak dipelihara dan gagal perencanaan. ‘ ketusnya. ‘ saluran ada yang sudah beralih fungsi tidak semestinya, penyebabnya kurangnya kepedulian warga dan pengawasan dinas. Ini rawan, makanya turun jangan hanya menghitung hitung anggaran tanpa perencanaan matang. Apalagi bagi bagi persentase dengan kontraktor,‘ menutup pembicaraannya.
Apa yang disampaikan HK cukup beralasan, lebih dari 900 km jalan rusak dengan kondisi berat, sedang, dan ringan jalan kabupaten Sukabumi dari total jalan Kabupaten 1.4236 hingga 1.797,91 km.
Tahun ini perbaikan jalan di Kabupaten Sukabumi mendapat bantuan dana oleh APBD Provinsi Jawa Barat, berfokus pada penanganan ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan ("bopeng") dan pemeliharaan rutin, dengan target penyelesaian sebelum Lebaran 2026.
Kolaborasi DPU Kabupaten Sukabumi dan Dinas BMTR Jabar fokus jalan-jalan provinsi yang rusak akibat beban kendaraan dan faktor cuaca, terutama untuk meningkatkan kemantapan jalan.
Dalam perencanaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemeliharaan pada ruas Jalan Merbabu (Kota/Kabupaten Sukabumi) setelah sebelumnya direncanakan pada tahun 2025.
Perbaikan Jalan Parungkuda–Pakuwon: Jalan rusak di ruas ini mendapat perhatian untuk penanganan pada tahun 2026, menyusul aksi perbaikan sementara oleh warga. Dan jalan strategis yang menghubungkan ekonomi dan layanan publik.
Menurut Ono, wakil ketua DPRD Prov jabar jika sebelumnya perbaikan jalan kabupaten dilakukan melalui skema bantuan keuangan kepada pemerintah daerah, mulai tahun 2026 beberapa ruas jalan kabupaten akan langsung dibangun oleh pemerintah provinsi.
“Kalau dulu jalan kabupaten bisa dibantu oleh provinsi melalui bantuan keuangan. Nah, di 2026 ini pemerintah provinsi yang membangun langsung jalan-jalan kabupaten karena provinsi menginginkan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik,” ujarnya kepada beberapa awak media.
Selain pembangunan infrastruktur jalan, pemerintah provinsi juga merencanakan pemberian bantuan keuangan bagi desa. Pada tahun 2026, sekitar 48 desa direncanakan menerima bantuan tersebut melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk jalan desa pada 2026 akan ada 48 desa yang dibantu provinsi dalam bentuk bantuan keuangan desa, yang rencananya didistribusikan melalui perubahan APBD 2026,” kata Ono.
Meski demikian, jumlah desa penerima bantuan tersebut masih terbatas jika dibandingkan dengan total desa yang ada di Jawa Barat.
Karena itu, pemerintah desa diharapkan aktif mengajukan usulan pembangunan melalui sistem SIPD agar dapat masuk dalam prioritas program pemerintah provinsi.
Dari informasi LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) maret - April terdapat beberapa jalan segera ditangani DPU kabupaten Sukabumi,
Informasi ini membuka akses desa dan warga melakukan pengawasan jalannya proyek dilapangan.
Ruas jalan batas kota salabintana kec. Sukabumi nilain HPS Rp. 387.325.000.-perusahaan pelaksana CV. Muhazzab Fauzi Mandiri, dengan harga penawaran Rp. 372.325.015,82
Ruas jalan kota – selabintana kec. Sukabumi HPS Rp.387.325.000 perusahaan pelaksana Leo Ferdinand penawaran sebesar Rp. 373.270.682,46
Pembuatan bahu beton ruas jalan cicurug – pasir pacar kec. Cicurug HPS 187.824.000.-Penawaran : CV. Aden Riza Karya Rp. 185.328.599,57.
Ruas Jalan Tenjo ayu- Purwasari Kec. Cicurug HPS : 378.069.000.-Penawaran : CV. Adinata Utama Ro. 372.930.645,87
Ruas jalan cicurug-pasirpacar kec. Cicurug HPS : 378.209.000,- Penawaran: Cv. Tiga Perkasa 372.642.075,44
Ruas jalan babakanjaya – bojonglongok kec. Parungkuda HPS 378.057.000, Penawaran : CV. Purnama Karyatama Rp. 372.696.997,48
Ruas jalan KH. Zeyen Z.A Kec. Sukabumi HPS 378.302.000,-Penawaran ; CV. Mandiri Putra 373.082.176,76
Pelaksanaan pekerjaan diperkirakan berjalan diakhir Maret hingga April dengan durasi 30 hari kalender.(HH)







Post A Comment:
0 comments: