Pembangunan Hukum Telah Berubah Menjadi Industri Hukum.

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Situasi penegakan hukum di Indonesia saat ini tidak bisa lagi dianggap sederhana. Pembangunan hukum yang seharusnya menjadi pilar keadilan, telah bergeser dan berubah menjadi Industri Hukum.

Banyak pihak yang justru menikmati situasi ini, sementara di sisi lain, tidak sedikit yang menjadi apatis dan masa bodoh terhadap kemunduran nilai-nilai perjuangan para pendahulu kita yang sangat menjunjung tinggi keadilan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekjen LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Indonesia, Mustakim Ishak.

"Jangan anggap sederhana. Saat ini pembangunan hukum telah berubah menjadi industri hukum. Ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa," ujar Mustakim Ishak, Minggu (09/08).

Lebih jauh diungkapkannya, banyak peristiwa hukum yang kini dijadikan komoditas industri.

Keahlian mengolah pasal demi pasal dicari pembenarannya, agar sesuatu yang sudah terang benderang kesalahannya, yang telah didukung oleh pembuktian dan saksi-saksi, bisa diolah menjadi tidak bersalah.

"Sebaliknya, ketika ada kepentingan kelompok, golongan, untuk menjaga nama baik, perbedaan pandangan politik, serta demi mempertahankan aset kekayaan hasil penjarahan uang rakyat melalui korupsi yang dilakukan secara berjamaah, maka dicari dan dicocok-cocokkan berbagai pasal, sehingga orang yang tidak bersalah bisa menjadi SALAH," tegasnya.

LSM-LIRA Indonesia menilai, ketika praktik seperti ini sudah menjadi kelaziman yang dilakukan oleh oknum penegak hukum, maka yang rusak bukan hanya rasa keadilan masyarakat, tapi juga marwah negara hukum itu sendiri.

Untuk itu, LSM-LIRA Indonesia mendesak :

1. Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem penegakan hukum.

2. Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk membersihkan oknum-oknum yang menjadikan hukum sebagai komoditas.

3. Rakyat untuk tidak apatis dan kembali mengawal nilai-nilai keadilan sebagai cita-cita perjuangan pendahulu bangsa.

Hukum harus kembali menjadi panglima untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan menjadi industri untuk melindungi kekuasaan dan kekayaan segelintir orang.(mi)

Share it:

Opini

Post A Comment:

0 comments: