Media Kampus Harus Kreatif

Share it:
Jakarta, (MediaTOR) - Media-media internal harus berani menyuarakan sebuah pemberitaan yang kreatif dan mampu melawan pemberitaan seragam yang dilakukan media publik sebelumnya.
Hal ini dikemukakan oleh Budayawan yang juga wartawan senior Arswendo Atmowiloto dalam seminar “Kebebasan dan Kekuasaan Pers di Indonesia pada Era Pra hingga Paska Reformasi” di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegero (Undip) Semarang. Selain Arswendo, seminar yang diadakan oleh LPM Opini Fisip Undip itu menghadirkan juga menghadirkan Dosen Komunikasi Undip Triyono Lukmantoro dan wartawan senior Sutjipto yang dimoderatori Turnomo Rahardjo.
Dalam Presentasinya Arswendo selaku praktisi media bercerita tentang seragamnya sebuah pemberitaan yang dilakukan oleh beberapa media saat ini. Konglomerasi media, selain memberitakan kepentingan masyarakat, terkadang juga menyajikan sebuah berita yang merepresentasikan kepentingan pemilik media bersangkutan.
Dia menyebutkan, untuk meminimalisasi pemberitaan yang merepresentasikan kepentingan pemilik media, dibutuhkan keberanian dari media-media internal seperti media kampus maupun media komunitas lain untuk menyajikan pemberitaan yang kontradiksi. Pemberitaan sebelumnya yang dilakukan oleh media massa, lanjutnya, sarat akan kepentingan beberapa pihak.
“Selain permasalahan kepentingan pemilik media, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pengawas dinilai masih terlalu ompong dalam menangani beberapa permasalahan tentang media. Harusnya di tengah arus industrialisasi media yang begitu cepat, KPI lebih agresif dan diberikan kekuasaan yang lebih oleh eksekutif dan legislatif," kata Arswendo seperti dikutip dari situs Undip, Kamis (12/4/2012).
Penggagas sinetron Keluarga Cemara yang populer di era 90-an itu menambahkan, berbagai peraturan yang dibuat oleh KPI harus dirumuskan secara bersama dengan melibatkan publik. Sehingga nantinya kedua belah pihak memiliki makna dan pemahaman yang sama mengenai media.
Pada kesempatan yang sama Triyono Lukmantoro menekankan kembali tiga periodesasi media di Indonesia, yakni orde lama, orde baru, dan pascareformasi. Dia menyebutkan, masa orde lama, pemberitaan di media lebih didominasi isu nasionalis, agamis, dan komunis.
"Orde baru mengharuskan setiap media memiliki Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), sedangkan di masa reformasi hingga sekarang secara perlahan media telah menjadi poros kepentingan beberapa pihak, meskipun di sisi lain perkembangan media juga lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi," ujar Triyono.
Dia menambahkan, untuk menghindari pemberitaan yang berbau kepentingan suatu pihak, masyarakat diharapkan turut memproduksi berita. "Masyarakat jangan hanya mengkonsumsi berita namun juga mampu berperan sebagai produsen berita,” kata alumnus UGM tersebut.
Sementara Sutjipto sebagai seorang mantan wartawan mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam Kegiatan Pers di Indonesia untuk menjaga kebebasan pers dan membuat batasan atas kebebasan pers itu. "Sehingga pers Indonesia tidak salah mengartikan kebebasan pers itu," tuturnya.(okz)
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: