Kepala BNN: Penyalahguna Narkoba dalam LP Tidak Menyelesaikan Masalah

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online).-  Tingginya penyalahguna Narkoba dalam LP tidak menyelesaikan masalah, tapi hanya memindahkan dari luar ke dalam LP. Seharusnya, paradigma itu diubah dengan merehabilitasi para penyalahguna narkoba.    Demikian ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar belum lama ini.
    “Paradigma masyarakat dalam penanganan penyalahgunaan narkoba dapat menjadi faktor penentu berhasil tidaknya penanganan bencana narkoba di Tanah Air,” kata Anang Iskandar, dalam sambutannya pada Puncak Acara Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik tentang P4GN Tahun 2013, di RRI Jakarta, Sabtu (30/11/2013), kemarin.
     Menurut dia, saat ini ada 23.000 penyalahguna narkoba yang mendekam di LP. Ini tidak menyelesaikan masalah, hanya mengalihkan, dari luar menjadi ke dalam Lapas. Tingginya penyalahguna narkoba dalam LP itu karena paradigma masyarakat, juga penegak hukum masih menggunakan paradigma lama.
    “Seharusnya pengguna itu direhabilitasi agar bisa bersih. Bila 4 juta pengguna narkoba di Indonesia sudah bersih semua, tidak ada yang butuh narkoba lagi, maka dengan sendirinya narkoba tidak laku. Bila kebutuhan terhadap narkoba berkurang bahkan habis, maka supply juga pasti habis,” kata Anang Iskandar.
     Menurut Anang, untuk mengubah paradigma masyarakat memang bukan hal yang mudah, untuk itu dibutuhkan peran seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) bangsa, termasuk Pers, dalam mensosialisasikan paradigma yang benar kepada masyarakat.
    “Peran Pers sangat penting dalam memberikan sosialisasi dan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui ada pengguna di lingkungannya. Mencegah, merehabilitasi, dan kita pahamkan masyarakat tentang bagaimana menanggulangi bencana penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.
    Menurut dia, dari sisi kebutuhan direhabilitasi, dari sisi suplai kita hukum berat, bahkan dengan pasal money laundering.
    Anang mengakui, mengubah paradigma ini akan membutuhkan waktu yang lama. “Namun saya yakin bisa terlaksana”, ujarnya.
        Kegiatan tersebut dimaksudkan dalam rangka meningkatkan rasa kepedulian masyarakat dan peran serta media dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Demikian ditambahkan, Direktur Peran Serta Masyarakat (Pertamas) Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol. Drs. Siswandi. Menurut dia,  Lomba Karya Tulis ini untuk merangsang dan mendorong media dan insan pers untuk menjadi pelopor dalam pemberantasan bahaya penyalahgunaan narkoba.

    "Media dapat menjadi pelopor untuk membangkitkan peran serta masyarakat. Peran serta media dapat mendorong dalam memberdayakan masyarakat agar berperan aktif dalam P4GN", kata Siswandi kepada wartawan di Gedung Juang Jakarta, beberapa waktu sebelumnya.
   Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat PWI, Djoko Saksono mengatakan, upaya BNN melibatkan Pers merupakan langkah yang sangat tepat, karena masalah narkoba merupakan masalah besar yang bisa merusak generasi penerus, termasuk keluarga wartawan. Karena itu, menurutnya, insan Pers memang harus lebih digiatkan dalam menyokong upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
   “Ke depan, BNN dan Pers harus bersinergi dan melepas kotak-kotak, karena narkoba merupakan masalah nasional. Pers bisa menjadi penyampai kabar, pendidik, sekaligus kontrol sosial”, tuturnya.
    Dipaparkan Ketua Panitia Penyelenggara, Dik Dik Kusnadi, Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik yang dimaksudkan untuk mengajak insan pers menjadi pelopor P4GN ini, memang terkendala dengan terbatasnya waktu pelaksanaan dan sempitnya wilayah lomba.
    “Ada kendala, faktor waktu yang terlalu singkat. Kedua, dari segi wilayah masih sempit yakni Jabodetabek. Mudah-mudahan tahun depan bisa berskala nasional”, tuturnya.
      Menurut dia, pemenang lomba yakni, Kategori Fotografi, dari sekitar 220 foto yang masuk, Juara Harapan II Pos Kota, Juara Harapan I Koran Sindo, Juara 3 Kompas, Juara 2 Xin Hua, Juara I. Wahyu Putro dari Antara. Sedangkan untuk kategori Karya Tulis, dari 57 karya yang masuk, Juara 3 Republika, Juara 2 Suara Pembaruan dan Juara 1 Subroto dari Republika.(SUTOMO/JS)
Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: