Ketua Umum PAN Minta Lucky Hakim Cabut Laporan Polisi

Share it:
Bekasi,(KoranMediaTOR.Com) - Gonjang ganjing perseteruan anggota DPR RI Komisi VII dengan sesama kadernya di Partai Amanat Nasional(PAN) semakin memanas. Pasalnya, Ketua Umum PAN  Zulkifli Hasan ikut turun tangan menyelesaikan perkara ini. Zulkifli meminta Lucky Hakim segera mencabut laporan polisi terhadap Ruslan Siregar salah satu pengurus DPW PAN Jabar yang saat ini tengah mendekam di tahanan  Bareskrim Polda Metrojaya dengan tuduhan pemerasan.
Hal ini dikatakan Nendi Kurniawan alias Iwan salah seorang tim sukses Lucky Hakim semasa Lucky mencalonkan Pilkada Kota Bekasi tahun 2014 dan Pileg tahun 2014 kepada KoranMediaTOR.Com, (23/6/2015).
“Kemarin kami menemui Ketum dan membawa masalah ini ke Mahkamah Partai, agar kasus ini diselesaikan secara internal partai saja. Dan Ketum minta agar Lucky Hakim segera mencabut tuntutannya,”kata Iwan.
Pada dasarnya DPP PAN sangat menyayangkan sikap yang diambil Lucky Hakim dengan membawa masalah ini ke ranah hukum.  Padahal masalah yang saat ini menimpa Ruslan bisa dikategorikan permasalahan partai yang bisa dimusyawarahkan secara internal.
“Kalau toh ada masalah yang menyangkut kader partai, bisa dikoordinasikan ke DPC Kota Bekasi atau DPW Jabar. Jangan malah membuat masalah yang seharusnya tak perlu dipublikasikan jadi semua orang jadi tahu? Kita juga bisa mencarikan solusinya? “ kata Iwan prihatin.
Disinggung apakah saat ini Lucky Hakim sudah melakukan apa yang diminta Ketum Zulkifli Hasan, Iwan hanya berujar ,”Kita lihat saja perkembangannya, apakah Lucky Hakim mau mencabutnya,” kata Iwan.(SF)


 Pajak Penghasilan Lucky Hakim sebagai Artis Dipertanyakan?


Bekasi,(KoranmediaTOR.com) - Tudingan mengenai dugaan penggelapan pajak penghasilan Lucky Hakim sebagai artis sebagai syarat administrasi dia mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dipertanyakan masyarakat. Apakah benar informasi tersebut? Kasus ini mencuat saat peristiwa tertangkap tangannya salah satu Kader PAN Ruslan Siregar oleh pihak berwajib dengan tuduhan pemerasan terhadap Lucky Hakim.
Menjawab dugaan penggelapan pajak penghasilan yang dilakukan artis dan anggota DPR RI Lucky Hakim, salah satu mantan tim suksesnya, Nendi Kurniawan alias Iwan mengaku, permasalahan pajak sebagai salah satu administrasi yang harus dilengkapi oleh semua kandidat Pilkada maupun calon Legislatif dan itu diatur oleh undang-undang. Selama dia mendampingi Lucky Hakim, permasalahan pajak penghasilan memang tak pernah dilaporkan ke pihak KPUD.
“Karena memang pajak penghasilan sebagai artis, dia(lucky) tidak pernah punya secara tertulis untuk dilaporkan pada saat itu,” tegasnya.
  Menurut Lucky, seharusnya besar atau kecilnya pajak penghasilan harus tetap disetorkan ke negara sebagai bentuk kewajiban warga negara yang taat pada pajak. Kalaupun  Lucky mengaku bahwa pajak penghasilan dia selama sebagai artis sudah dipotong dalam honornya sebagai pemain sinetron oleh perusahaan production house (PH), dia harus bisa membuktikan secara tertulis apakah benar pajaknya sudah dibayarkan?.
“Kan bisa saja data pajaknya dia minta ke PH dan  dikroscek kembali ke kantor pajak apakah benar sudah disetorkan?,” terangnya.(SF)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: