Potret Desa Pedalaman, Jauh dari Pengawasan, Dana Bantuan Pemerintah Diduga Kerap Diselewengkan

Share it:
Sukabumi,(MediaTOR) - Pembangunan di daerah pedalaman, terkadang menjadi sebuah dilema. Tekad pemerintah untuk mensejaterakan masyarakat setempat dengan berbagai dana bantuan, tak jarang malah diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum perangkat desa. Apalagi, kalau masyarakat di sebuah desa pedalaman, mayoritas masyarakatnya selain miskin, tingkat pendidikannya juga sangat rendah.
      Program pemerintah terkait pemberian bantuan dana desa yang jumlahnya ratusan juta rupiah, nampaknya perlu pengawasan lebih ketat. Kementerian Desa selaku instansi terkait harus selektif dan khusus untuk desa di wilayah pedalaman musti lebih waspada akan terjadinya penyimpangan.
      Seperti halnya potret Desa Sukajaya, sebuah desa di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi yang berjarak lebih dari 100 KM dari pusat pemerintahan di Palabuan Ratu. Sukajaya adalah desa pemekaran dari Desa Ciwalat tahun 1980 yang memiliki luas wilayah 1.968,62 hektar. Jumlah penduduknya 4.510 jiwa dengan jumlah KK 1.445 dan jumlah keluarga miskin 1.100 KK. Masyarakat desa Sukajaya secara mayoritas berpenghasilan dari pertanian dan rata-rata usia 35 tahun ke atas, tamatan sekolah dasar (SD).
       Menurut warga setempat, Desa Sukajaya 36 tahun berdiri sudah tiga kali dipimpin pergantian kepala desa (Kades). Sebagai Kades pertama Jaynudin, lalu Hasanudin dan Hj. Masitoh yang berakhir jabatannya pada Bulan Oktober tahun 2014. Dilanjutkan oleh Jajang dari Kecamatan Pabuaran sebagai Pejabat Sementara (PJS), selama satu tahun lebih sampai masa persiapan pilkades serentak pada tanggal 08 Mei 2016.
     Menurut pengamatan Iwan S, warga Kecamatan Pabuaran, Desa Sukajaya diumpamakan ibarat bayi lahir yang normal dan sehat. Oleh orang tuanya tidak dirawat dengan baik atau diperhatikan, yang penting asal hidup saja. Padahal anak itu sudah teriak minta tolong sebaliknya oleh orang tua yang tidak sayang terhadap anaknya. Malah disayangkan apa yang dirasakan masyarakat Sukajaya selama ini, kurang diperhatikan oleh pimpinan. “Dan jika masyarakat tersebut ada permintaan, agar pimpinan terbuka dianggap mengada-ada dan tidak diterima,” ungkapnya.
      Contohnya, soal dana ADD Desa Sukajaya tahun 2016 terkait temuan APBDES, yang menurut warga banyak kejanggalan. Dari 49 point, 17 point dengan total uang Rp. 350 Juta diduga fiktif. Untuk itu para pihak penegak hukum segera mengaudit dana ADD tersebut, himbaunya.
      Saat wartawan MediaTOR menanyakan kepada PJS Jajang, malah balik bertanya,”Dari siapa informasi itu, dan dari mana data diperoleh,” kata Jajang. 
       Terlepas persoalan APBDES Desa Sukajaya, pemerhati masyarakat sekitar desa kepada MediaTOR mengungkapkan  Desa Sukajaya, termasuk predikat desa yang sangat miskin di Kabupaten Sukabumi. Maka dari itu, kata pemerhati Desa Sukajaya, ke depan perlu pemimpin wajah baru yang cerdas dan transparan terhadap masyarakat. “Bukan pemimpin wajah lama yang mengaku jujur, menjual visi dan misi, setelah jadi terpilih. Diduga tetap saja akan mementingkan pribadi atau kelompok diatas kebodohan masyarakatnya,” pungkas sang pemerhati yang enggan ditulis jati dirinya tersebut kepada MediaTOR, belum lama ini.(TGP/su)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: