Pengukuhan Pengurus Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARS INDONESIA)

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Berdasarkan Refrensi Surat Perintah Tugas Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Panca Ksatria Dharmaning Bhakti Nusantara Perihal Pelaksanaan Program Pelestarian Kebudayaan.
     Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Pada Tanggal 21 Agustus 2017  mengundang Para Raja, Sultan, Datu, Penglingsir dan Kepala Adat Se-Indonesia yang tergabung dalam Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARS Indonesia), dalam rangka Pengukuhan Pengurus Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARS Indonesia) sebagai Wadah Tunggal. Acara yang cukup sakral tersebut berlangsung pada Kamis, 24 Agustus 2017 di Gedung Sasana Bhakti Praja gedung  C  Kementerian Dalam negeri, jalan Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat.
     Peserta Undangan yang hadir sebanyak 259 Raja, Sultan, Datu, Penglingsir dan Kepala Adat Se-Indonesia dengan Anggota sementara sebanyak 458 dan diperkirakan  akan bertambah jumlahnya.
       Dalam sambutannya Mendagri, melalui Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo selama 15 Menit di Pengukuhan MARS Indonesia, mengucapkan ucapan selamat kepada seluruh Jajaran MARS Indonesia yang telah dikukuhkan.
     Dikatakan, budaya daerah yang dikembangkan  Raja Sultan di masa lalu merupakan pembentuk jatidiri bangsa. Kekayaan bangsa harus dikembangkan secara serius dan seksama terutama dalam memajukan bangsa dan negara terutama pada era globalisasi saat ini.
    “Saat ini seni budaya daerah sudah mulai terkikis dan tergerus budaya asing. Serta tidak sedikit pula, budaya kita yang telah diklaim negara lain. Budaya daerah diharapkan mampu menjadi landasan utama dalam pembentukan jati diri bangsa. Karena jatidiri merupakan karakteristik jiwa bangsa yang bersumber dari akar budaya daerah masing-masing,” ujar Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.
     Keberadaan MARS Indonesia diharapkan dapat berperan aktif di dalam memajukan budaya daerah dalam membentuk jatidiri Bangsa Indonesia. UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Serta memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya baik secara individu maupun kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai perwujuan Hak Asasi Manusia.
    Berdasarkan landasan konstitusi tersebut  maka setiap warga negara diberikan jaminan kebebasan untuk berorganisasi, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang diantarnya dapat diwujudan melalui organisasi kemasyarakatan. Ormas memiliki peran yang strategis dalam memajukan kehidupaan masyarakat, bangsa dan negara.
    “Dalam pasal 14 ayat 1 UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan disebutkan bahwa dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsinya, ormas dapat  membentuk suatu wadah berhimpun. MARS Indonesia dibentuk sebagai wadah berhimpun organisasi Raja Sultan dan lembaga adat yang telah eksis sebelumnya seperti FSKN dan Yarasutra. Terbentuknya Mars Indonesia sebagai berhimpunnya para Raja, Sultan, Datuk, Penglingsir dan Pemangku Adat se-Indonesia diharapkan dapat menjadi mitra kerja pemerintah dalam melestarikan budaya daerah sebagai penopang budaya bangsa,” tandas Hadi Prabowo.
     Dinamika perkembangan dan peluang sistem pemerintah, membawa paradigma baru di dalam tata kelola kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. MARS Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi aktif didalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia serta menjaga dan memelihara, keutuhan dan kedaulatan NKRI.
   Untuk dapat menjalankan peran dan fungsinya dalam pembangunan, penting bagi MARS Indoensia untuk membangun sistem pengelolaan organisasi yang sehat sebagai organisasi nirlaba yang demokratis, profesional,  mandiri, transparan, dan akuntabel.
    Di samping sebagai pelestari kebudayaan, keberadaan MARS Indonesia diharapkan dapat menumbuhkan semangat untuk menghormati dan menerima perbedaan, mendorong keharmonisan, saling pengertian, kerjasama, dan saling percaya ditengah kehidupan Bangsa Indonesia yang majemuk.  Ketika gelombang radikalisme terjadi di berbagai belahan dunia lainnya. Bangsa Indonesia harus tetap berdiri tegak untuk mengelola kemajemukan tersebut dengan demikian maka yang kita perlukan dalam hal ini adalah membangun sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan ormas termasuk MARS Indonesia.
    Menurut Hadi Prabowo, dewasa ini tantangan yang dihadapi Bangsa Indonesia semakin berat. Hal ini ditandai dengan masih munculnya konflik nasional yang bernuansa SARA di beberapa daerah, radikalisme dan politisasi kekuasaan bersimbol agama. Berkembangnya kehidupan masyarakat yang cenderung serba bebas dan mendukung hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa, berkembangnya kehidupan hedonis serta semakin ditinggalkannya nilai-nilai budaya lokal yang merupakan kekayaan terbesar yang dimiliki bangsa Indonesia. “Saya mengajak kepada seluruh jajaran MARS Indonesia untuk mengutamakan proses dialog, menghindari benturan, tindak kekerasan, dan hendaknya dapat mengajak masyarakat bahwa di dalam menyikapi perbedaan yang mungkin terjadi tentunya harus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialogis,” harapnya.
    Diungkapkan, dalam menghadapi tantangan bangsa yang tidak mudah tersebut diperlukan sumber daya organisasi yang memiliki kualitas, kompetensi, kapasitas kelembagaan dan kepemimpianan yang berkarakter, memiliki jatidiri yang berwaasan kebangsaan. Oleh karena itu dapat diharapkan terjalin komunikasi dan kebersamaan antara pemerintah dengan MARS Indonesia dan dengan organisasi lain dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional  Bangsa Indonesia serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI.
   “Melalui pengukuhan MARS Indonesia, diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan peran serta, dan tanggung jawab MARS Indonesia dalam meningkatkan SDM, memelihara integritas nasional, dan menguatkan jatidiri bangsa yang dilandasi oleh nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, semangat kekeluargaan dan gotong royong, jiwa patriotisme dan nasionalisme, serta sikap toleransi serta senantia menjunjung etika dan moralitas dalam kehidupan berbagngsa, bermasyarakat dan bernegara. Untuk itu keberadaan MARS Indonesia tidak semata-mata  memberikan manfaat para anggotanya akan tetapi dapat mengambil bagian secara aktif dalam pembangunan bangsa, terutama dalam rangka mendorong terbentuknya kader-kader bangsa yang unggul, memiliki karakter, berjatidiri dan memiliki wawasan kebangsaan dan cinta tanah air,” imbuh Sekjen lagi.

Pesan Dewan Pembina HMP Indonesia 
     Sementara, secara  terpisah Dewan Pembina HMP Indonesia Bapak H. Hutomo Mandala Putra, SH berpesan kepada Ketua Umum Harapan Masyarakat Pejuang Indonesia (HMP Indonesia) Bapak DR. M.H. Andrian, ST.,MBA untuk menjaga hubungan dan komunikasi serta silaturahmi dengan Para Raja, Sultan, Datu, Penglingsir, Pemangku Adat dan kepala adat di seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut hadir dalam rangka menerapkan program Trilogi Perjuangan HMP Indonesia yaitu “Kearifan Lokal“ yang juga merupakan sebagai Panitia MARS Indonesia, Pengurus MARS Indonesia, Ketua Barisan Adat Raja Sultan Nusantara (BARANUSA) dan Sultan Paser.(samhas 26082017-jkt).(rd)







                                                                                                                       
Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: