Lahan Fasum Perum Pejuang Pratama Dijual Oknum Warga

Share it:
Bekasi,(MediaTOR Online) - Menindaklanjuti hasil pertemuan pada tanggal 1 Oktober 2017, yang bertempat di Sekretariat Kantor RW.06 Perum Pejuang Pratama Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Ketua RW.06 Suyanto berjanji akan menghadirkan Ahmad Firdaus selaku penjual lahan tanah yang terletak di wilayah RT.010. Pada pertemuan minggu berikutnya, Ketua RW mengundang Ketua RT.01 s/d RT.011 dan para tokoh masyarakat, khususnya warga RW.06 Perum Pejuang Pratama Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, pada tanggal 29 Oktober 2017. Namun, Ahmad Firdaus tidak hadir dikarenakan tidak bisa dikonfirmasi atau dihubungi. 
foto ilustrrasi  (ist.)
    Ada dugaan Ahmad Firdaus takut karena bersalah, seharusnya demi kebenaran Ahmad Firdaus harus hadir tidak usah takut. Biar pokok permasalahan terkait penjualan tanah Perumahan yang diperuntukan untuk kepentingan umum tersebut jelas. 
     Menurut warga kedatangan Lurah Pejuang Isnaini  ke kediaman Ketua RW.06 perlu dipertanyakan, seharusnya Lurah harus mengkonfirmasi warga RT.010 sebelum ke kediaman Ketua RW.06. Menurut Lurah ketidakhadiran Ahmad Firdaus, dikarenakan faktor psikologis mental untuk menghadiri rapat undangan pada tanggal 29 Oktober 2017, jam 19.30 WIB yang bertempat di sekretariat RW.06. Padahal hasil pemantauan warga RT.010 Ahmad Firdaus sering ke kediaman Ketua RW.06 Ada apa dibalik ini ? 
     Janji Ketua RW.06 Suyanto akan menghadirkan Ahmad Firdaus, untuk menyelesaikan pokok permasalahan terkait penjualan tanah perumahan yang diperuntukan untuk kepentingan umum tersebut hingga kini tidak terealisasi. Bahkan, Akta Notaris lahan tanah tersebut dibagi-bagikan ke warga RT.010 yang diduga kuat bodong. Bahkan Lurah Isnaini menyampaikan agar ditanah yang bermasalah tersebut jangan sampai ada bangunan yang berdiri sebelum ada yang menunjukkan surat-surat yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 
Dan Lurah berjanji akan menelusuri surat-surat tersebut ke pemerintah Kota Bekasi.(GN)
Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

1 comments:

  1. Sebagai salah satu warga , saya menyesalkan kejadian seperti ini.
    Sudah lebih dari 21 tahun lahan tersebut di jadikan lapangan olahraga & serbaguna
    di nikmati, di jaga dan di pelihara oleh warga kususnya warga RT 10 & RT 08, terlebih
    lagi di kepempinan priode pengurus RW terdahulu tidak ada yg menjelaskan tentang
    jual beli lahan tersebut.
    Tapi kenapa, di priode kepemimpinan RW ini ada kabar dan data, bahwa ada pemilik lahan dan
    pemilik lahan ingin menggunakan lahan tersebut untuk di perjual belikan. Yang sangat di sayangkan warga di sekitar lahan tidak di ajak bermusyawarah, Padahal warga sudah lama
    mengurus dan menjaga lahan tersebut.
    apakah ada yg bermain di balik semua ini ??? Wallahu A'lam..

    BalasHapus