Panitia PPDB SMPN 2 Kemang Bantah Adanya Jual Beli Kursi

Share it:


Bogor,( MediaTOR Online) - Terkait adanya informasi mengenai jual beli kursi saat PPDB  SMPN 2 Kemang, Paiman SPd, Wakil Kepala SMPN  2 Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjelaskan, pada saat PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) bulan Juni yang lalu saya panitianya dan semua pendaftar secara online. Lanjutnya, SMPN 2 Kemang menerima peserta didik 9 rombongan belajar sesuai ruang kelas yang tersedia yang per kelasnya di isi 36 siswa. Jadi total 324 siswa, kata Paiman kepada pewarta. Pelaksanaannya sudah sesuai juklak juknis dari Kemendikbud. Terbagi atas jalur zonasi, afirmasi, nilai raport dan jalur prestasi dengan persentasi yang sudah di atur, ungkapnya. Khusus jalur zonasi yang 50 % tidak bisa mencukupi para pendaftar dari sekolah yang masuk radius zonasi dengan total 162 siswa yang di terima. Saya selaku Panitia PPDB SMPN 2 Kemang sebelum pelaksanaan sudah mensosialisasikan kepada sekolah dasar terdekat agar mereka bisa menentukan jalur mana yang akan dipilih. Tentunya ketidakpuasan dari para orang tua karena tidak diterima anaknya sudah hal biasa bagi saya. Terkait adanya  jual beli kursi saat PPDB yang mengacu kepada saya selaku panitia, itu tidak benar. Dan saya bantah apalagi sampai ada angka nominal. Silahkan hadirkan ke saya, siapa orang tuanya atas nama siswa siapa dan memberikan uangnya kepada siapa, tegas Paiman. Bahkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah mendelegasikan Kepala Bidang SMP menanyakan  langsung kepada pimpinan saya Kepala SMPN 2 Kemang dan tidak adanya indikasi jual beli kursi dan hal ini sudah selesai  secara kedinasan, tandas Paiman. (Reny) 
Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: