Samarinda,(MediaTOR Online) - Situasi politik di Kalimantan Timur kembali memanas. Gelombang kritik dan aksi unjuk rasa yang terjadi di Samarinda kini tidak hanya menyoroti persoalan kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi, tetapi juga mengarah pada dugaan praktik dinasti politik di lingkungan pemerintahan Kalimantan Timur.
Sorotan tajam muncul setelah beredarnya informasi mengenai seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Rudy Mas'ud.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Aliasi Indonesia Komandan Garuda Sakti (DPD LAI KGS) Kalimantan Timur, Achmad Suryadi Nata, mengungkapkan bahwa publik hingga kini belum mengetahui secara luas latar belakang pejabat tersebut.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, yang bersangkutan diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Kalimantan Timur,” ujar Suryadi kepada media, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, pengangkatan seorang guru fungsional langsung menduduki jabatan struktural setingkat kepala bidang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia menilai proses karier aparatur sipil negara seharusnya berjalan secara berjenjang dan profesional.
“Kalau dari guru ke jabatan struktural, idealnya bertahap. Paling tidak menjadi staf terlebih dahulu, lalu kepala seksi (kasi), baru kemudian kepala bidang (kabid). Ini yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.
Suryadi juga menyinggung kuatnya dugaan praktik nepotisme di tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia menilai tidak menutup kemungkinan adanya pengondisian jabatan terhadap orang-orang tertentu yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
“Bagi Gubernur Kaltim, bukan hal mustahil keluarganya bisa dikondisikan menduduki posisi strategis. Dari guru menjadi kabid, bahkan tidak menutup kemungkinan ke depan bisa menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menduga proses administrasi pengangkatan pejabat tersebut melibatkan koordinasi intensif antara Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur dengan Badan Kepegawaian Negara guna memperoleh persetujuan teknis atau pertek agar Surat Keputusan pengangkatan dinilai sah secara administrasi.
“Diduga semua sudah dikondisikan melalui BKD hingga ke BKN agar mendapatkan persetujuan teknis demi menjamin validitas SK,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, Armin, membenarkan bahwa secara administrasi pengangkatan pejabat tersebut telah memenuhi syarat karena telah memperoleh pertimbangan teknis dari BKN.
“Secara administrasi sudah memenuhi syarat karena sudah ada persetujuan BKN melalui pertimbangan teknis (pertek),” ujar Armin melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan bahwa selama pejabat yang bersangkutan bekerja secara profesional, maka tidak ada persoalan dalam penempatan jabatan tersebut.
“Saya pikir kerja profesional pasti tidak ada masalah. Dugaan nepotisme itu persepsi, dan saya kira publik punya persepsi berbeda-beda,” katanya.
Terkait kemungkinan pejabat tersebut dipersiapkan menduduki posisi lebih tinggi di lingkungan Disdikbud Kaltim, Armin menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan gubernur.
“Kalau yang bersangkutan dikondisikan menjadi kepala dinas, tentu itu ranah gubernur,” pungkasnya.(Tim/Rd)


Post A Comment:
0 comments: