Sengketa Plaza Bogor Segera Dituntaskan

Share it:



Bogor,(MediaTOR Online) - “Status pasar Plaza masih dalam sengketa, penggunaan Plaza Bogor yang disengketakan PT.Garuda Karya Nusantara (GKN) dalam waktu dekat akan dapat dituntaskan. Perkara di Pengadilan TUN pada Tahun 2014 telah dimenangkan Pemkot Bogor sampai Keputusan Kasasi,”tegasnya

Sedangkan, untuk perkara Perdatanya di Pengadilan Negeri Bogor tahun 2017 Pemkot Bogor menang di tingkat kasasi. Namun, perkara tahun 2018 dimenangkan PT. Garuda Karya Nusantara (GKN) di tingkat pertama. Oleh karena itu, saat ini pihaknya masih menunggu putusan  Hukum Banding yang sedang proses”, Kata Alma

“Kami sebagai pengawal Hukum & HAM Pemkot Bogor terus mengawal perkara ini sampai tuntas. Biar punya  kekuatan hukum tetap. Harapannya, akhir putusan berpihak pada Pemkot Bogor. Ini agar manfaat pengelolaan Plaza Bogor dapat dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.”ujarnya.

Dia menegaskan bahwa keinginan Pemkot Bogor mempertahankan Plaza Bogor bukan untuk kepentingan golongan atau individu akan tetapi diutamakan untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuannya agar aktivitas para pedagang  berjalan dengan lancar sesuai dengan keinginan pedagang. .”pungkasnya. (Pa. Cik)
Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: