Bogor,(MediaTOR Online) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali membahas rencana lanjutan pembangunan jalan Tol Bogor Inner Ring Road (BIRR) yang sempat tertunda.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait di Paseban Sri Bima, Balai Kota,baru baru m ini..
Turut hadir Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda),. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Bogor Selatan beserta para lurah yang terdampak pembangunan, dan dua pengembang perumahan.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pembangunan BIRR memang menjadi salah satu yang masuk kedalam rencana tata ruang. dan masterplan secara keseluruhan. Dimana Kota Bogor kedepan akan membangun beberapa akses jalan baru, salah satunya BIRR.
"Kita harus bisa memprioritaskan, mana yang paling mungkin kita bangun dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian proses pengadaan tanahnya juga tidak terlalu rumit. Kebetulan, untuk BIRR ini ada lima pengembang dan satu yayasan yang tanahnya terdampak," ujar Dedie.
Untuk itu, saat ini, Pemkot membuat. satu skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pengembang dan yayasan yang terdampak tersebut. Setidaknya, PKS ini sebagai bentuk komitmen atas kontribusi yang sudah diberikan kepada Pemkot Bogor.
"Paling tidak kalau.. lima pengembang dan satu yayasan ini bisa mengkontribusikan lahannya kepada pemerintah, maka tugas pemerintah untuk pengadaan lahan hanya paling sekitar 10 persenan," kata Dedie.
Sementara ini sudah ada pengembang yang akan memberikan kontribusi, yakni PT. GNA, Royal Tajur, Rancamaya, dan sebagian yang sudah selesai di Bogor Nirwana Residence (BNR). Namun kedepan akan diupayakan agar semua yang terkait bisa sama-sama berkontribusi.
"Memang dulu kan sudah ada perjanjian, namun tidak berkembang. Nah.. sekarang anggap saja kita mulai lagi dari awal dan kemudian dimulai lagi. Tinggal disesuaikan nanti dengan kondisi riil di lapangan. Nanti akan di panlok, lalu diukur oleh BPN, baru kita ketahui mana yang harus kita bebaskan atau kontribusi dari pengembang," jelasnya.
Kepala Bappeda Kota Bogor, Hanafi. menjelaskan, rapat lanjutan ini untuk menyamakan persepsi dengan para pengembang. Sejak 2012 lalu, memang sudah pernah ada perjanjian yang disepakati dengan beberapa pengembang. Namun karena satu dan lain hal, prosesnya tertunda.
"Pekerjaan ini perlu
kolaborasi antara pemerintah dan pengembang. Hari ini baru pertemuan pertama untuk menyamakan persepsi dulu, berkomitmen, siapa
berbuat apa. Baik pemerintah maupun. pihak pengembang," Ujarnya.
Bentuk PKS itu nantinya, akan terbagi pekerjaan apa saja yang harus dikerjakan oleh siapa saja. Apakah pengembang akan menghibahkan sebagian tanahnya untuk Tol BIRR, atau Pemkot Bogor yang harus mengambil langkah pembebasan.
Hanafi menegaskan bahwa desain Tol BIRR yang dimiliki oleh Pemkot Bogor 2012 lalu, tak jauh berbeda dengan kondisi saat ini. Hanya saja mungkin ada kendala perubahan, misalnya adanya bangunan baru ataupun alih fungsi lahan lainnya.
"Secara parsial, nanti PUPR cek ke lokasi untuk melihat kondisi. Apakah dulu sudah ada yang diukur, apa pernah dipatok lahannya, itu harus diverifikasi ulang. Nanti dengan kecamatan dan pengembang akan sama - sama cek lokasi," pungkasnya. (Pa. Cik)
Post A Comment:
0 comments: