MUI Desak Pemerintah Tarik Duta Besar dan Boikot Produk Prancis

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) -Demi terjalin hubungan antara Ummat Islam di Dunia apa yang dilakukan Presiden Prancis Emmanuel Marcon, sangat menyinggung perasan Umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) rilis meminta umat Islam memboikot semua produk Prancis. Hingga Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam. Rilis MUI yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, Jumat (30/10/2020).


MUI menilai Macron tak menggubris peringatan umat Islam sedunia. MUI menganggap Macron berlaku angkuh dan sombong. Namun MUI memuji sikap kelompok pejunjung tinggi kebebasan berekspresi. Meski demikian MUI menyebut  kebebasan berekspresi ala Macron bersifat egoistik.


"Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan pihak lain dan masyarakat dunia yakni  umat Islam yang jumlahnya lebih ari 1,9 miliar di muka bumi ini," Dalam Rilis yang disampaikan tulis MUI bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 ini.


"Semua produk yang berasal dari  Prancis untuk baikot dan mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membuat tekanan sebagai peringatan keras terhadap Pemerintah Prancis," dalam rilisnya.


MUI menyarankan untuk sementara waktu, segera menarik Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf pada Ummat Islam se-Dunia. 


Dijelaskan, MUI tidak mencari musuh, karena umat Islam punya harga diri. MUI juga meminta penghentian penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, junjungan umat Islam.


"Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apa pun juga," kata MUI.


MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Banglades yang telah memboikot produk Prancis. MUI mendesak mahkamah Uni Eropa untuk segera menindak dan menghukum Prancis atas penghinaan Macron terhadap Rosululloh.


"Diimbau agar semua khatib/da'i/mubaligh/asatidz menyampaikan pesan materi Khutbah Jum'at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW," tulis MUI lagi.


Pemerintah Indonesia telah menyampaikan sikap dan menyoal pernyataan Macron. (Pa. Cik)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: