Kel. Tirtajaya Gelar Musrenbang, Pemberdayaan Masyarakat Untuk Berdaya Guna

Share it:
Depok,(MediaTOR Online) - Sebagai aspirasi masyarakat dimana Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) diselenggarakan untuk tingkat Kelurahan, yaitu Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Hal ini merupakan bentuk berbagai perbedaan, pemikiran dalam membangun daya guna yang dilakukan dari hasil aspirasi dengan meningkatkan adanya pemberdayaan masyarakat tersebut, Senin (18/01/2021).

Menurut Lurah Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok M. Imron, mengatakan untuk melibatkan dari unsur dinas-dinas terkait dimana masyarakat lebih berdaya guna yang sesuai dengan program pemerintah Kota Depok.

“Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memakai atau menggunakan masker wajib baik di komunitas maupun kegiatan-kegiatan keagamaan dengan melalui protokol kesehatan (prokes-red) yang sudah ditentukan oleh pemerintah (Pemkot) Kota Depok,” ujar Imron pada sejumlah wartawan.
Lebih jauh dikatakannya, dengan Tiga Pilar dalam bersinergi menjaga dan mengamankan serta melibatkan berbagai unsur tokoh masyarakat, tokoh agama maupun pemerintah.

“Melalui UMKM ini untuk lebih berinovasi dalam pengembangan pada menu-menu kuliner serta pengajuan permohonan koperasi,” terangnya.

Sementara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Depok H. Supariyono dalam sambutannya, menyatakan untuk melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) berbeda dari sebelumnya, yaitu dihantui ketidakpastian, namun bukan berarti perencanaan tidak berhasil .

“Dinas meletakkan anggaran belanja harusnya banyak kegiatan-kegiatan yang sudah kita rencanakan, namun tidak bisa terealisasi. Menurut program vaksinasi ini sukses, kita baru akan mengakhiri pada pertengahan 2021. Sementara di media sosial (medsos) pasti banyak pro dan kontra sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Pajak (PAD) dengan di tutupnya restoran-restoran, maka akan berkurang sangat jauh,” jelas Supariyono. (Reny)
Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: