Bekasi,(MediaTOR Online) - Disaat Masyrakat Desa Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung merayakan pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa Kerta Mukti di Kecamatan Cibitung, yang dihadiri oleh Kapolers Metro Bekasi dan juga Muspida Kabupaten Bekasi beserta Jajaran dan Anggota Satpol PP serta Kepolisian dan TNI, namun para awak Media / Wartawan menunggu hasil dari perhitungan Suara Pilkades Kerta Mukti untuk melakukan konfirmasi kepada Boklin Priatna,S,Pd sebagai Ketua Panitia penyelenggara Pilkades Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung, hal ini sangat disayangkan oleh wartawan bahwa Ketua Panitia Pilkades Kerta Mukti Boklin Priatna,S,Pd diindikasikan tidak mau menemui Wartawan, maka dapat kami menduga Ketua Panitia Pilkades Kerta Mukti Elergi dengan Wartawan sehingg enggan di konfirmasi.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan Suara Pilkades Kerta Mukti yang dilakukan di Aula Kantor Desa Kerta Mukti, Nurdin selaku Ketua BPD telah memberikan hasil perhitungan Pilkades kepada teman-teman Wartawan, namun yang diharapkan oleh Wartawan adalah Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Kerta Mukti Boklin Priatna,S,Pd agar dapat memberikan keterangan yang lebih terperinci sesuai Undang-undang keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.
Nursin selaku Ketua BPD Kerta Mukti, Kecamatan Cibitung, saat memberikan penjelasan kepada awak media masalah nilai suara adalah sebagai berikut :
No Urut 1: Sintir Sutisna dengan hasil 2.424 Suara. No Urut 2 : Sunarjo,SH dengan hasil 1.838 Suara. No Urut 3 : Chrisna Soewandito,SE dengan hasil 5.096 Suara. Sedangkan Suara yang tidak Syah 69 Suara dan Suara yang Syah 9372 serta jumlah suara yang masuk 9441 Suara," ujar Nusin.
Dengan terjadinya Ketua Panita Pilkades Kerta Mukti, Boklin Priatna,S,Pd diduga kuat telah melarikan diri dari Wartawan, ini ada apa? dan kenapa? apakah takut dipertanyakan terkait Anggaran Pilkades atau Ketua Panitia Elergi dengan Wartawan sehingga kabur dan melarikan diri, bahwa Wartawan juga Manusia.
Ketua panitia Pilkades kerta Mukti enggan di wawancarai awak media disaat selesai Rekapitulasi penghitungan suara Pilkades (Harlan)
Post A Comment:
0 comments: