Nelayan Sukabumi Bersurat ke DPR RI Terkait Kepastian Tehnis Penangkapan BBL

Share it:


Sukabumi,(MediaTOR Online) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki prioritas untuk Fokus Mengembangkan Budidaya (Benih Bening Lobster (BBL),  Sabtu,17/04/21.

Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Moko dalam pesan Whatsappnya menyampaikan, "Harapannya nanti dengan revisi permen dan pembenahan di KKP hak nelayan dapat tetap terakomodir dengan baik " pungkasnya.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kabupaten Sukabumi yang diketuai oleh H Dede Ola dalam surat permohonan fasilitasi Audensi dengan dinas Kelautan dan Perikanan yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI Cq.Komisi IV DPR RI pada tanggal 01 April 2021 menyampaikan

"Nelayan dalam usaha penangkapan BBL karena keahliannya maka tidak memerlukan petunjuk teknis, sarana dan prasarana, nelayan memerlukan kebijakan yang tidak menyulitkan usaha menangkap BBL. Kami berharap Pengehentian ekspor BBL dan Program usaha budidaya Lobster selaras dengan amanat UU Nomor 7 tahun 2016, apabila petunjuk teknis, sarana dan prasaran budidaya Lobster serta jaminan usaha budidaya Lobster belum disediakan oleh pemerintah, maka akan bertentangan dengan UU No. 7 tahun 2016, dan bertentangan dengan program pemerintah yaitu pemulihan ekonomi nasional.

Berdasarkan uraian tersebut kami mohon kepada Bapak untuk memfasilitasi dan mendampingi kami beraudensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar bisa menyampaikan secara rinci tentang potensi wilayah Perikanan Kab. Sukabumi, kondisi nelayan dan dampak dari diberhentikannya ekspor BBL yang sangat meresahkan nelayan Kabupaten Sukabumi serta mencari solusi bersama yang bisa diaplikasikan kepada nelayan Kabupaten Sukabumi. Kami yakin didalam kelestarian itu ada kesejahteraan ". (AK - Tim)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: