47 Pelanggar Ops Yustisi Diberikan Edukasi Dan Kedisiplinan Menggunakan Masker

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) -Tiga Pilar Kecamatan Tambora gencar melaksanakan operasi yustisi untuk menggunakan masker dan menjaga jarak didalam kendaraan bermotor dalam rangka menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 jumat (7/5/2021).

Usai apel kesiapan dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi, 24 personil gabungan dari, Polsek Tambora, Waka Polsek Akp Risris Priyatna SH, MH, Satpol PP J.Situmorang, Damkar Ahmad Sarbini dan Dishub Edi Kapolsubsektor Jembatan lima Iptu Suparsono, Kapolsubtor Ketapang Iptu Bambang Gunaedi Sabhara Aiptu Purwanta. menyisir pejalan kaki dan pengendara yang tidak menggunakan masker di Jalan Jembatan Dua Jl PTB.Angke Kel Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Petugas gabungan mendapati 47 Orang Pelanggar tidak menggunakan masker dengan di Sanksi sosial 44 orang dan Sanksi Adm 3 orang, sanksi sosial yg di terapkan kepada 44 orang pelaggar dalam bentuk menyapu dan sanksi administrasi 3 orang keseluruhan total rp 300.000.



Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi SH SIK MSI didampingi Waka AKP Risris Priyatna SH MH dan Pawas Iptu Suparsono menyampaikan arahan kepada Seluruh unsur Yang terlibat Untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat Yang tidak menggunakan masker, maupun tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor dikarenakan tahap sosialisasi PPMK telah dilaksanakan.

Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan Menurunkan Penularan penyebaran Covid-19, Kapolsek TAMBORA Memerintahkan Personilnya untuk melaksanakan kegiatan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi.

Pelaksanaan Edukasi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan Sasaran Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan menjaga jarak Pungkasnya.(wwn)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: