527 WBP Lapas Gunung Sindur Dapatkan Remisi Idul Fitri 1422 H

Share it:


Bogor,(MediaTor Online) - Hari Raya Idul Fitri selalu dinantikan oleh seluruh umat muslim. Tak terkecuali para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi.

Seperti halnya Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang memberikan remisi kepada 527 warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 


Mujiarto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menjelaskan, sebagian besar warga binaan mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) sebanyak 521 WBP. Menerima Remisi Khusus l 6 orang mendapatkan remisi khusus II. Pengurangan masa tahanan berbeda-beda, lima orang mendapatkan remisi 15 hari, 350 orang mendapatkan remisi satu bulan, 130 orang mendapatkan remisi satu bulan lima belas hari dan 42 orang mendapatkan remisi dua bulan, ucap Mujiarto. Dari Total 741 warga binaan Lapas Khusus Kelas II A Gunung sindur yang mendapatkan remisi 527 orang sisanya 214 orang tidak mendapatkan Remisi. 

Alhamdulillahh, sampai saat ini di tengah situasi Pandemi Covid -19 situasi Lapas dalam keadaan aman dikarenakan baik petugas dan warga binaan selalu menerapkan Prokes di lingkungan Lapas, ucap Mujiarto. (Ry ) 

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: