Koalisi LSM Desak LLDIKTI Anulir Jabatan Akademik Rektor Bina Darma

Share it:


Palembang,(MediaTOR Online) - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Berantas Korupsi berunjuk rasa didepan Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LKDIKTI) Wilayah II Palembang. Mereka menuntut LLDIKTI Wilayah II Palembang segera menganulir Jabatan Akdemik Rektor Bina Darma Palembang.

Koordinator Aksi,bMukri AS dalam orasinya menyebutkan, mereka menuntut Ketua LLDIKTI Wilayah II Palembang untuk segera merekomendasikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 35158/A4.3/KP/2015 tertanggal 28 April 2015,yang merujuk kepada Surat Usul Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah II Nomor: 5715/K2/KP/2011 tanggal 30 November 2011 tentang Jabatan Akademik/Fungsional Dosen sebagai Lektor Kepala atas nama Sunda Ariana, Rektor Universitas Bina Darma Palembang.

Sebelumnya diberitakan beberapa media,aliansi dan Mahasiswa menduga gelar Megister Sunda Ariana,Rektor Bina Darma Palembang mal administrasi.Hal itu karena ijazah dan transkrip nilai yg dimiliki non skripsi.

Sementara itu, untuk melanjutkan ke jenjang S2 harus menggunakan ijazah dengan skripsi. Terkait hal tersebut, pihaknya telah menyurati pihak Unsri untuk membatalkan/mencabut Ijazah Strata Dua Magister Sunda Ariana. 

Pihaknya juga telah menyurati LLDIKTI Wilayah II Palembang untuk segera merekomendasikan ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan,bRiset dan Teknologi untuk segera mencabut jabatan akademik/fungsional dosen sebagai Lektor Kepala atas nama Sunda Ariana.(rd)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: