PEMBEBASAN LAHAN MATA AIR KABANDUNGAN DIPERTANYAKAN LSM PENJARA?

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - Setelah rellease yang diberikan Humas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pada Sabtu (8/5) sekira jam 13.13 WIB,dan dimuat serta dipublikasikan. Sontak pada jam 14.51 dinyatakan anggaran pembebasan lahan sumber mata Air KOTA BATU hanya Rp.9,5 M?, oleh Dewi Puspitasari.

"Mas maaf untuk yang pembebasan lahan anggarannya salah bukan 95 milyar. Tapi 9,5 milyar" tulisnya.

Tentunya hal ini amat vital dan terkait kenyataaan soal dana dan pengunaan keuangan perusahaan itu yang sesungguhnya.

Komentar Sekjen LSM Penjara ( Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Geno Bengol. Bahkan pihaknya akan segera melaporkan hal ini pada pihak terkait soal pembebasan lahan KABANDUNGUN dan JABARU yang rentan soal dana dan penyerapannya itu.

"Soal pembebasan tanah dan lahan di Kolam renang Kabandungan itu ibarat 3 (tiga) kepala ular. Kenapa demikian ini diusulkan ada pada RKAP sejak jaman dirut Untung Kurniadi lalu jaman Dirut Deni Sanjaya tidak terpenuhi dan belum terealisasikan malah membuat Reservoar JABARU dan pembebasan lahan dilakukan. Kini Dirut Rino menganggarkan dan telah melakukan pembebasan dengan dalih optimalisasi cakupan dan pelayanan zona 6" tegas dia.

Dijelaskan dia, dalam alokasi dan keuangan negara atau pemerintah itu ada azas efisensi dan tepat manfaat. Nah ini kenapa  tidak simultan dan terintegrasi. Yakni kenapa mata air Kabandungan dialirkan ke Sumber KOTABATU yang notabene berkapasitas cukup potensial dan memiliki jaringan pipa yang sudah ada .

Malah progres lahan Jabaru dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan pembangunan dan optimalisasi. Jangan beda Dirut apa beda juga siasatnya" papar dia.

" Kita minta ada ruang dengar pendapat di Komisi DPRD Kota Bogor soal PDAM, jika perlu kita akan dorong masalah ini dipansuskan agar perusahaan milik publik ini transparan dan terbuka. Tandasnya.( Gn)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: