Aktivis Desak Asesor BAN PT Evaluasi Akreditasi pada Prodi Teknik Sipil Magister Universitas Bina Darma Palembang

Share it:

Prof Muhammad Saleh,Asesor BAN PT dan Rektor Universitas Bosowa

Jakarta,(MediaTOR Online) - Gerakan Indonesia Anti Korupsi mendesak Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN PT ) untuk mengevaluasi, meneliti dan mengkaji secara cermat Akreditasi yang dikeluarkan BAN PT pada Program Studi Teknik Sipil Magister Universitas Bina Darma Palembang. Sebelumnya BAN PT mencabut Akreditasi Teknik Sipil Magister UBD karena tidak memenuhi persyaratan. Anehnya, belakangan BAN PT kembali mengeluarkan Akreditasi terhadap Program Study Teknik Sipil Magister UBD.

    Menurut Aktivis Gerakan Indonesia Anti Korupsi, Asmawi HS, beberapa waktu yang lalu, Rektor Universitas Bina Darma Palembang telah mengajukan Re Akreditasi Program Studi Teknik Sipil Magister ke BAN PT dengan mengajukan lima dosen tetap, masing masing, Ahmad Syarifudin, Nurly Gofar, Firdaus, Defrizon dan Alfrendo Satyanaga. Dari lima orang tersebut menurut informasi yang diterima, tiga orang diantaranya mempunyai pekerjaan tetap yaitu, Alfrendo Satyanaga bekerja di Nangyang Teknologi University Singapura (NTU), Defrizon bekerja di Eropa sedangkan Nurly Gofar sebagai konsultan PU.Nah,dalam penjabaran Undang Undang, Dosen tetap ya Dosen tetap, yang setiap saat memberikan mata kuliah kepada Mahasiswa. Bagaimana mungkin dosen  yang diangkat menjadi dosen tetap,yang sdh bekerja di luar negeri menjalanakaan fungsinya dengan baik." Jangan sampai, ini akal akalan untuk memenuhi syarat akreditasi," ujar Asmawi.

    Sebelumnya, melalui keputusan BAN PT nomor: 11806/SK/BAN- PT/ Ak- PKP/M/X/ 2021 tertanggal 27 Oktober 2021 menetapkan Program Study Teknik Sipil pada Program Magister Universitas Bina Darma Palembang memenuhi syarat peringkat akreditasi. Keputusan itu mulai berlaku tanggal 27 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2026

     Untuk itu, kata Asmawi, Gerakan Indonesia Anti Korupsi mendesak Asesor BAN PT, Prof Muhammad Saleh untuk meneliti dan mengkaji secara cermat dosen tetap yang diajukan Rektor Universitas Bina Darma Palembang, sebab hal ini menjadi syarat utama dalam hal Akreditasi Perguruan Tinggi. "Asesor jangan hanya mengacu  pada data dosen di pangkalan data Dikti saja, tapi harus mengecek keberadaan tiga dosen tersebut " papar Asmawi

    Gerakan Indonesia Anti Korupsi, berharap, Prof Muhammad Saleh sebagai asesor BAN PT benar benar menjalankan tugasnya dengan sebenar benarnya, demi menjaga marwah pendidikan yang bermartabat.

     Menurut Asmawi, tugas dan fungsi Asesor adalah memeriksa pemenuhan persyaratan Akreditasi. Melanjutkan atau tidak melanjutkan Akreditasi. Profesor Muhammad Saleh disamping sebagai Asesor, juga sebagai Rektor Universitas Bosowa.

     Sementara itu, Prof Muhammad Saleh, belum bisa dihubungi.

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: