Jakarta,(MediaTOR Online) - Pergi yang satu datang atau ada lagi yang baru. Demikianlah silih berganti, karena tidak ada yang abadi.
Untuk itu, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Tumpal Sagala SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Suharis SH MM sebagai Panitera PN Jakarta Utara pada Kamis (24/2/2022) menggantikan atau mengisi kekosongan jabatan tersebut setelah Yanwitra SH MH pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun terhitung sejak awal Februari 2022.
Suharis pejabat yang baru dilantik sebelumnya adalah sebagai Panitera PN Sidoarjo Jawa Timur. Pelantikan baru dapat dilakukan secara sederhana dengan menerapkan prokes ketat Covid-19.
Ketua PN Jakarta Utara Tumpal Sagala dalam sambutannya menyampaikan bahwa Panitera mempunyai tugas pengadministrasian perkara hingga pelaksanaan putusan hingga tetap berpedoman kepada ketentuan hukum yang berlaku dan SOP kepaniteraan.
Tumpal berharap Panitera agar sungguh-sungguh mengawasi dan mengontrol kinerja Panitera Muda, Panitera Pengganti (PP) dan jurusita. Tumpal yang belum lama menjabat Ketua PN Jakarta Utara cara khusus meminta perhatian Panitera terhadap kinerja para jurusita dalam hal pemanggilan atau pemanggilan delegasi karena bisa tidaknya majelis hakim bekerja tergantung kepada pemanggilan yang dilakukan jurusita.
Tidak itu saja, Ketua PN Jakarta Utara Tumpal juga mengharapkan kepada Panitera yang baru agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara jujur dan tetap berpedoman pada kode etik dan fakta integritas yang sudah ditandatangani. "Setiap pelaksanaan tugas harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka dan terang benderang," ujarnya. ***
Post A Comment:
0 comments: