Dewan Kesenian Kabupaten Bogor Tak Bisa Menempati Gedungnya

Share it:


Cibinong,(MediaTOR Online) - Ada apakah di gedung kesenian tersebut, sehingga Polres Bogor enggan untuk menyerah kan  kembali kepada pemilik nya.

Hal itu yang mengundang banyak pertanyaan pihak media. Karena selayaknya gedung tersebut memang diperuntukan untuk sekretariat DKKB dan giat kesenian.

Putra Gara selaku Dewan  Kesenian Kabupaten Bogor (DKKB) mengatakan, sepatutnya gedung kesenian digunakan untuk sekretariatan DKKB. Karena menurutnya sudah lama plang kesekretariatan DKKB itu dipasang di tempat tersebut.


Pada tahun 2021, ketika dirinya menjadi Ketua DKKB gedung kesenian memang akan dimanfaatkan untuk kesekretariatan dan ruang giat seni.

Tetapi kata Putra Gara, dikarenakan ada arahan dari Bupati kalau pihak Polres Kabupaten Bogor yang sedang membangun gedung Satlantas mau pakai pinjam sementara.

“Menurut keterangan Bupati, kala itu sekitar 8 – 9 bulan lamanya, tentunya saya patuh atas arahan dari Bupati. Namun bila saat ini pakai pinjam sudah selesai selayaknya pihak Polres harus mengembalikan daripada fungsi gedung tersebut,” terang Gara.

Sementara, pengamatan dari banyak media dan masyarakat dilapangan, adanya lahan parkiran di areal gedung kesenian yang menjadi penyebab tarik menarik dalam memfaatkan gedung tersebut, karena adanya perputaran uang di sana.

“Yang menjadi pertanyaan siapakah yang bermain disana. Menurut  Aliv selaku Fron Masyarakat Bogor Anti Korupsi,  Kabupaten Bogor semakin rusak oleh oknum – oknum bermental korup. Ini harus segera di usut juga kemana larinya uang parkiran yang ada di gedung kesenian tersebut,” papar Putra Galuh.

Sementara, Kabag Aset Kabupaten Bogor Pelitawan ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, akan segera mengusahakan agar DKKB segera bisa menempati gedung kesenian.

“Polres Bogor pinjam pakai gedung kesenian Kab Bogor sudah habis pada April 2022, sehingga pihak Polres Bogor harus mengembalikan ke Pemkab Bogor. Sampai saat ini pihak BPKAD belum pernah atau menyetujui untuk perpanjangan pinjam pakai gedung Kesenian Kabupaten Bogor,” kata Pelitawan.

Selanjutnya, saat Pelitawan ketika dihubungi wartawan Selasa (14/6/2022) melalui telepon selularnya mengatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bogor segera akan membuat surat yang ditujukan kepada Polres Bogor agar mengosongkan gedung kesenian Kab Bogor. ( Zay )

Share it:

Serba-serbi

Post A Comment:

0 comments: