Masyarakat Warunggunung Minta Pemkab Lebak Segera Menutup THM di Wilayahnya

Share it:


Rangkasbitung,(MediaTOR Online) - Keberadaan sebuah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membuat masyarakat setempat resah. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera bertindak menutup kegiatan tersebut.

Berawal dari informasi masyarakat kepada tim media  yang sedang trending topik di kalangan masyarakat di wilayah Lebak khususnya Kecamatan Warunggunung bahwa di Desa Cempaka dimana wilayah tersebut yang mana cukup kental dengan nuansa keagamaan/religinya, dimana masyarakat harus terbebani moral dengan adanya THM di wilayah Desa Cempaka, Warunggunung, Lebak.

Dimana sangat disayangkan wilayah tersebut di kenal dengan tempat diterbitkanya suatu Kitab Cempaka Wirya - oleh Syeh Nawawi (Pasirbedil). Ditambah lokasinya di tengah-tengah  pemukiman padat penduduk warga setempat. Demikian, menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan indentitasnya. 


Menurut keterangan bahwa sudah ada upaya-upaya musyawarah dengan pemerintah wilayah setempat baik dari masyarakat sampai sektor tingkat desa maupun kecamatan. Baik pihak Koramil Warunggunung dan Polsek Warunggunung Dimana hasil musyawarah tersebut meminta agar Tempat Hiburan malam tersebut untuk ditutup.

Pada saat dikonfirmasi oleh tim media di Desa Cempaka melalui petugas, bahwa benar adanya tentang Tempat Hiburan malam tersebut. Bahkan sudah turun surat teguran Ke dua dari  pemerintah setempat. Karena dianggap melanggar tata perijinan awal oleh pemilik THM dengan ijin semula meminta untuk perijinan tempat makan Cafe and Resto. Tetapi dalam pelaksanaannya tempat tersebut dijadikan tempat hiburan malam. 

Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan nama kepada tim media,  dari hasil keterangannya banyak pengunjung dari lain wilayah datang larut malam. Dan di tempat hiburan tersebut menyediakan minuman beralkohol baik bisa ecer maupun paket lengkap untuk 1 paket lengkap. Berisi 2 botol Soju , 2  botol Bir, 1 minuman soda. Seharga Rp 550 ribu, yang ditawarkan langsung oleh pelayan THM tersebut kepada pengunjung.(Elda-Lebak Banten)

[9/7 09.30] Elda Lebak: Judul nya bikin trnading topik


Tranding Topik Masyarakat kec warunggunung DS cempaka meminta Kabupaten Lebak segera bertindak untuk upaya penutupan THM di ds.cempaka warunggunung-Lebak Banten

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: