PPDB SMPN 2 Gunung Putri Kabupaten Bogor Diduga Kuat Langgar Aturan

Share it:

Bogor,(MediaTOR Online) - Hampir setiap tahun sekolah menengah pertama negeri (SMPN)  2 Gunung Putri mendapatkan kritikan pedas dari kalangan masyarakat dan orang tua murid.

Seperti tahun-tahun sebelumnya sekolah yang berada tidak jauh dari rumah Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini mendapatkan cemoohan dari masyarakat sekitar. Hal ini terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerap dijadikan kesempatan untuk meraup keuntungan dari para oknum yang melakukan lobi lobi PPDB lewat belakang.



Hal tersebut disampaikan warga sekitar yang mengaku bernama BD. Menurut laki laki tersebut pihak sekolah selalu diduga kuat telah melanggar aturan PPDB. Mereka mengkolektif penerimaan dengan menarik biaya jutaan rupiah dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

Laki-laki berbadan tambun tersebut juga menjelaskan selain kolektif pihak sekolah juga menerima dari oknum oknum luar dengan catatan pihak sekolah menerima uang bangku sebesar Rp. 3,5 juta.

Hal ini yang membuat masyarakat sekitar kesal karena bagi mereka yang berkantong tebal sudah dipastikan bisa mengikuti program wajardikdas. Dan kami yang tidak mampu maka akan tersingkir dari PPDB di sekolah tersebut. Padahal kami warga sini, ungkap laki laki yang minta jati dirinya untuk dirahasiakan.

Saat dihubungi melalui ponselnya salah satu panitia PPDB SMPN 2 Gunung Putri Kabupaten Bogor  Charles, mengatakan, itu tidak benar, bahwa Sekolah kami menerima murid jalur belakang dan menarik biaya sebesar Rp.3,5 juta permurid, ungkap Charles. 

Sementara itu, Kadisdik Kabupaten Bogor Juanda sulit ditemui temen-temen wartawan di kantornya, semenjak terjadinya OTT Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, oleh KPK pada bulan April lalu.

Kami masyarakat Gunung Putri sangat berharap Disdik Kab Bogor Turun tangan ke sekolahan tersebut.(zay)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: