Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Fraksi PKS Hj.Sholikhah Gelar Sosperda No 4 Tahun 2013 di Kelurahan Cengkareng Barat

Share it:


Jakart,(MediaTOR Online) - Warga RW 10 Kelurahan Cengkareng Barat mengikuti sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) no 4 tahun 2013 tentang kesejahteraan sosial yang digelar Anggota DPRD Komisi E Fraksi PKS Hj.Sholikhah S.Sos.I bertempat di Jl.Dharma Bhakti, RT 07 RW 010,  Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.Minggu (5/3/2023)

Kegiatan diawali dengan senam pagi bersama dan dilakukan Pengecekan kesehatan diantaranya cek gula darah dan cek asam urat secara gratis.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus sebagai ajang untuk kita bersilaturahmi kata Hj.Sholikhah di sela kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Kesejahteraan Sosial,

Lebih jauh Anggota Fraksi PKS Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013 di Jakarta ini sudah berjalan dengan baik."Semoga Sosperda ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” Jelasnya.

Pada kegiatan ini juga kita adakan Senam pagi bersama dan juga pembagian sembako secara gratis.dan program saya Bersama Kita Bahagia",Jelasnya.

Diketahui, kegiatan Sosperda ini dihadiri warga RW 010 Kel Cengkareng barat, ketua RT dan juga ketua PAC PKS Cengkareng. Terlihat masyarakat sangat antusias mengikuti kegiatan Sosperda tersebut.

Selanjutnya Hj.Sholikhah juga menyambangi rumah Ibu Mulyani di RT 005 RW 010 Kel.Cengkareng barat seorang lansia yang tinggal dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.

Dalam kesempatan tersebut Hj.Sholikhah juga memberikan bantuan berupa sembako dan juga memberikan bantuan untuk renovasi, selain itu Ia juga mengusulkan untuk mengikutsertakan dalam program bedah rumah agar tempat tinggalnya layak huni dan nyaman.(Harris)

Share it:

Metropolitan

Post A Comment:

0 comments: