Ketua LSM Lapan Tipikor Mangadar Siahaan Akan Melaporkan H. Agus ke Bupati

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Ketua LSM Lapan Tipikor akan melaporkan H. Agus selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Serang Baru, Kabupaten Bekasi kepada Bupati. Saya akan serius melaporkannya ke Bupati dan Inspektorat sebelum ke Aparat Penegak Hukum, ujar Mangadar Siahaan selaku Ketua Umum LSM Lapan Tipikor yang dia pimpin.

SMPN 1 Serang Baru Bekasi

Hasil monitoring 17 Oktober hari ini, H. Agus selaku kepala sekolah tidak berada di sekolahnya. Para staf sekolah yang ada tidak tahu di mana persisnya keberadaan sang Kepsek. Saat KBM berlangsung banyak siswa yang keluyuran dan nongkrong di warung depan sekolah itu. Tidak tahu  ke mana kepala sekolah pak, kami nongkrong di warung karna guru kosong, tidak masuk, ujar para siswa yang ada hingga tiduran di seputar sekolah.



Lingkungan sekolah jorok
Toilet Sultan tak berfungsi

Dari semua kondisi sekolah dengan banyaknya anak berkeliaran saat KBM akibat guru tidak masuk mengajar. Kondisi sekolah kurang perawatan, dan sarana toilet serta air kran tidak jalan, ditambah lingkungan sekolah yang jorok, sampah berserakan, maka Mangadar Siahaan selaku Ketua Umum LSM Lapan Tipikor akan melaporkan Kepala Sekolah ke Inspektorat dan ke Bupati selaku pimpinan tertinggi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terkait dana Bos Pusat dan Bosda yang dikucurkan  negara juga akan kita sikapi ke Aparat Penegak hukum, ujar Mangadar Siahaan.

Dimintai tolong untuk mediasi ke Kasmiyanto dan Rija Sudrajat selaku mitra kerjanya sesama kepala sekolah juga tidak membuahkan hasil hingga  berita ini diturunkan. Selayaknyalah Bupati menindak anak buahnya yang berkinerja buruk, kata Mangadar serius di Kantornya, seraya memperlihatkan data anggaran sekolah itu tahun 2022 yang diduga tak sepadan dengan kondisi sekolah. (****Purba....)


Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: