Ragam Pungutan SMAN 14 Kota Bekasi, Layak Dilaporkan

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Maraknya pungutan setiap sekolah di KCD Wilayah 3 Bekasi, khususnya daerah Kota Bekasi yang memberatkan orang tua siswa, patut dipertanyakan. 

SMA/SMK yang menjadi tanggung jawab Propinsi Jawa Barat  terkait pendanaan  operasional sekolah menjadi suatu kajian para sosial kontrol dana sekaligus mengawasi terkait sumber dana yang tidak jelas aturan. Dan peraturan yang bersumber dari orang tua, mengingat sekolah yang menjadi tanggung jawab bersama untuk mengawasi.

Mengingat adanya dua bendahara di situ, bendahara Bos dan Komite. Untuk tahun ajaran 2023 - 2024 ini, pihak sekolah sudah menggalang dana dari orang tua.

SMAN 14 Kota Bekasi

Hanya saja di era kepemimpinan KCD Wilayah 3, Made merestui dan ada pembiaran segala macam pungutan tanpa diberi sanksi oleh KCD dengan alasan yang pembiayaan sekolah. 
Gubernur dan Menteri wajib bertindak atas pungutan  yangg tidak jelas itu atas Restu Made. Untuk masalah pertanggungjawaban  komite sekolah juga tidak jelas. Untuk itu, Mangadar Siahaan akan menyikapi dan melaporkan ke aparat  penegak hukum.

  Humas menerima tamu di pos sekuriti

Mangadar Siahaan, Ketua LSM Lapan Tipikor mengatakan, beberapa minggu lalu telah menyurati pihak sekolah terkait pungutan itu. Hingga kini belum ada respon Kepala Sekolah untuk bertemu dan klarifikasi langsung, malah Kepala sekolah menyuruh Humas, Armen memberi jawaban tertulis via WA, dengan alasan Kepsek sibuk. Saya mau memperjelas masalah keluhan orang tua siswa terkait pungutan Rp 3.800
.000 dan SPP tiap bulan Rp 300.000 bagi Kls 10 siswa baru, tambah Mangadar.


Mangadar mengatakan sesuai dengan keluhan orang tua siswa dikatakan sumbangan tapi semua sama rata dan wajib mencicil. Hal ini akan saya laporkan ke Propinsi  Jawa Barat dan Kementerian untuk mempertanyakan legalitas pungutan, sebab KCD Wilayah 3 telah merestui pungutan itu, tegas Mangadar di kantornya.



Pungutan lain yang memberatkan siswa terkait kegiatan pramuka ke Bogor, per siswa dipungut Rp 500.000 dan hal ini dibenarkan Humas. Hingga berita ini ditulis tak ada atau belum ada respon Kepala Sekolah, Suwono untuk bertemu, ujar Mangadar Siahaan dengan serius, sembari menunjukkan banyaknya keluhan orang tua siswa.(Purba...)

Share it:

Post A Comment:

0 comments: