Ijasah Siswa yang Ditahan Pihak Sekolah Akhirnya Diserahkan

Share it:

Bogor,(MediaTOR Online) - Wali Murid SMA Negeri 1 Jonggol, Kabupaten Bogor berinisial P menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolah dan LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsj (GIAK) Bogor atas diserahkan ijazah anaknya yang sempat tertahan.

"Iya alhamdulilah pihak sekolahan telah memberikan langsung ijazah anak saya pada pagi ini, Senin, 25 Desember 2023," katanya melalui pesan singkat WhatSapp pada Senin (25/12/2023).

Ia menambahkan dengan pemberian ijazah tersebut besar harapan, anaknya dapat pekerjaan yang layak sehingga dapat meringankan beban ekonomi keluarga.

"Harapan saya sebagai orang tua tercapai. Karena saya yakin mendapatkan pekerjaan yang layak, tidak serabutan. Karena pabrik maupun perusahaan lain inginnya ijazah yang asli," ucap P.

Sementara itu, terkait pemberian ijazah tersebut, salah satu guru SMAN 1 Jonggol Dwi Rahayu menjelaskan, sebelumnya telah meminta wali murid dan peserta didik untuk datang ke sekolahan.

"Bahkan siswa tersebut ketika foto ijazah, sampai harus dijemput oleh guru ke rumahnya. Dan ketika pembagian ijazah pun tidak hadir," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Bogor, Julianda Effendi geram soal masih banyaknya praktik penahanan ijazah oleh pihak satuan pendidik karena tunggakan administrasi. Salah satunya di SMA Negeri 1 Jonggol, Kabupaten Bogor.

Untuk diketahui, kebijakan di SMA Negeri 1 Jonggol tidak ada untuk penahanan ijazah.(rd)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: