LSM Lapan Tipikor Akan Melaporkan Kepsek SDN Pusaka Rakyat 01 Tarumajaya

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Ketua LSM Kapan Tipikor Mangadar Siahaan akan melaporkan Kepala Sekolah SDN Pusaka Rakyat 01, Tarumajaya, Asmawi ke Inspektorat dan Kejaksaan Cikarang terkait dugaan penyimpangan penggunaan atau realisasi dana BOS Pusat thn 2020, 2021,dan 2023 pada sekolah yang dipimpinnya. Dengan kasat mata sekolah itu terlihat tidak terurus, kumuh, dan jorok hingga ke toilet. Padahal dana perawatan telah disiapkan Pemerintah Pusat lewat penyaluran  bertahap dana BOS dari tahun ke tahun. Tapi kok kumuh dan tidak terawat, tanya Mangadar dengan serius di kantornya.

Ketua LSM Lapan Tipikor, Mangadar Siahaan

Lebih lanjut Mangadar Siahaan mengatakan, kepala Sekolah seperti Asmawi ini layak dikaji kinerjanya selaku penanggung jawab sekolah itu. Tampaknya dia tidak serius menata sekolah dengan baik sesuai tupoksinya dan patut diduga selama 3 thn berturut turut ada dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran yang bersumber dari Pusat, kata Mangadar sembari menunjukan data di kantornya. Kepala sekolah seperti ini layak dikaji dan ditinjau ulang program yang dia buat. Anggaran besar kok sekolah tak terawat, imbuh Mangadar.

Sampah berserak
Toilet rusak dan bau tengik

  Kaki lima ruang kelas rusak berdebu

Melihat kondisi sekolah yang kumuh, jorok dan bau tengik, kata Mangadar Siahaan Ketua LSM Lapan Tipikor, Kepsek Asmawi akan jadi prioritas untuk kamu lapor Januari 2024, termasuk ke Disdik dan Inspektorat selaku pengawas internal demi dan untuk terciptanya sekolah yang berkualitas. Sekolah dengan Dapodik 512 siswa sudah pantas dan layak sekolah itu bagus dan lingkungan yang bersih serta asri. Dalam hal ini juga patut kita tanyakan Kadisdik nanti sebelum kita buat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum dengan harapan agar ke depan setiap kepala sekolah yang dipercaya memimpin betul betul berbuat yang terbaik untuk masyarakat luas dan warga sekolah pada hususnya.(A. Purba)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: