Sejumlah LSM Desak Kapolda Sumsel Segera Tindak Tegas Mafia Migas

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Sejumlah LSM akan melakukan aksi demontrasi ke halaman Mapolda Sumsel untuk  mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera melakukan tindakan tegas terhadap mafia Migas, pelaku penimbunan BBM Ilegal di Wilayah Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Salah satu tempat penimbunan BBM Ilegall yang ditertibkan beberapa waktu yg lalu. Namun saat ini buka kembali. Kebal hukum?

Berbicara kepada Wartawan di Palembang, Rabu, Irwan salah seorang aktivis mengungkapkan, ternyata penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan Tim Polda Sumatera Selatan, tidak membuat jera para pelaku tindak kejahatan penimbunan BBM bersubsidi.

Saat ini praktek pengoplosan dan penimbunan BBM masih marak di Wilayah Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Sebelumnya, para pelaku tindak kejahatan ini sempat ' tiarap' pasca penggerebekan oleh Tim Polda Sumsel. Namun hal ini tidak berlangsung lama. Faktanya, para pelaku kejahatan penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi ini kembali beroperasi. Penggerebekan itu diduga hanya untuk mengelabui bahwa gudang tersebut telah ditertibkan. Disisi lain, tak ada pelaku yang dilimpahkan ke Pengadilan.

Dari hasil penelusuran MediaTOR, sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat operasi para pelaku pengoplosan dan penimbunan BBM Ilegal tersebut berada di beberapa tempat. Diantaranya, di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Lokasinya tidak jauh dari SPBU Pegayut. Gudang yang berdinding terpal biru.

Keterangan yang diperoleh, gudang tersebut menampung minyak dari penyulingan minyak Ilegal yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin. Setiap hari puluhan truk bongkar BBM di tempat itu.

Lokasi lainnya, di dekat SMK Pegayut. Gudang-gudang penimbunan BBM Ilegal tersebut diduga milik Idan, warga Desa Ibul 2 Kecamatan Pemulutan. Menurut sebuah sumber, usaha BBM Ilegal milik Idan ini sangat besar." Puluhan truk setiap harinya suplay BBM Ilegal ke gudang ini," ujar salah seorang Warga yang tak mau disebutkan namanya.

Tak jauh dari situ, hanya berseberangan jalan, ada dua lokasi penimbunan BBM Ilegal. Lokasi ini termasuk Wilayah Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan. Sedangkan tempat penampungan BBM Ilegal di Desa Babatan Saudagar diduga dibekingi oknum berseragam.

Beroperasinya tempat penimbunan BBM Ilegal itu diduga dibekingi oknum tertentu. Diduga, banyak oknum menerima jatah uang 'pengamanan ' dari pemilik gudang.

Terkait itu, Sejumlah aktivis dalam waktu dekat akan melakukan aksi ke Mapolda Sumsel guna mendesak Kapolda Sumatera Selatan segera melakukan tindakan Hukum. "Mafia Migas ini tak bisa dibiarkan," ujar seorang aktivis.

Sebelumnya,beberapa waktu yang lalu,Kapolsek Pemulutan dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pembiaran terhadap penimbunan BBM di Wilyahnya.( Tim

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: