Sejumlah Aktivis Desak Bupati Banyuasin Segera Bongkar Bangunan Diatas Marka Jalan Di Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, Banyuasin

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Sejumlah aktivis mendesak PJ Bupati Banyuasin segera membongkar sebuah bangunan liar warna kuning bekas pos pemantau salah satu Devloper perumahaan yang berdiri diatas marka jalan di poros jalan Desa Sungai Pinang,Kecamatan Rambutan,Banyuasin.

Menurut Asmawi HS, salah seorang aktivis, bangunan warna kuning yang merupakan pos pemantau salah satu developer yang dibangun tahun 2010 itu sudah lama ditinggalkan. Selain dibangun di atas marka jalan, bangunan yang berdekatan dengan Perumahan Batiq Regenci itu didirikan tanpa IMB.

Bangunan itu sering kali tempat berkumpul orang orang yang tidak jelas, baik siang maupun dimalam hari. Diduga ditempat itu digunakan tempat mabuk mabukan minuman keras dan maksiat.

Warga sudah menyurati Kepala Desa Sungai Pinang dan Camat Rambutan. Namun belum ada tanda tanda untuk di robohkan.

Terkait dengan itu,sejumlah aktivis mendesak PJ Bupati Banyuasin segera melakukan pembongkaran.( Tim )

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: