Ratusan Warga Teluk Kecapi Geruduk DPRD Ogan Ilir, Desak Dewan Rekomendasikan Pencopotan Kades Teluk Kecapi

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) - Ratusan Warga Teluk Kecapi Selasa pagi melakukan aksi demonstrasi di DPRD Ogan Ilir. Mereka menuntut Dewan segera merekomendasikan kepada Bupati Ogan Ilir segera mencopot Rohiman sebagai Kades Teluk Kecapi.

"Kami mendesak DPRD Ogan Ilir untuk mendesak Bupati Ogan Ilir segera mencopot Rohiman sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi," teriak Zainal anggota BPD yang juga koordinator aksi lantang saat membacakan Pernyataan sikap.

Dalam pernyataan sikap yang diterima Wartawan, menyebutkan, awal Juni 2024 jagat raya tersentak dengan dugaan perselingkuhan oknum Kepala Desa Teluk Kecapi, Rohiman dengan seorang janda. Jagat raya heboh viralnya vidio penggerebekan oleh warga saat oknum Kades melakukan perbuatan mesum.

Semula, warga tidak tahu bahwa didalam rumah seorang janda itu okum Kepala Desa Teluk Kecapi, Rohiman. Warga taunya ada seorang laki laki yang bukan muhrimnya pada malam hari berada di rumah seorang janda.

Merasa curiga,sejumlah warga mengendap ngendap dan terdengar suara desahan. Saat itulah dengan spontan warga mendobrak pintu rumah janda tersebut.

Betapa kagetnya, ternyata laki laki itu Kepala Desa Teluk Kecapi, Rohiman.

Peristiwa itu kemudian direkam, di vidiokan oleh salah seorang warga dengan menggunakan kamera hand Phone.

Selanjutnya, bersama Babinkamtibmas, sejumlah warga menggelandang oknum Kades, Rhm dan perempuan itu ke Polsek Pemulutan.

Pada malam itu juga, Rohiman dan seorang janda pasangannya dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Polsek Pemulutan. Saat dilakukan pemeriksaan, Rohiman tidak menyebutkan bahwa janda itu adalah istrinya.

Besoknya, hari Sabtu, Polsek Pemulutan menyerahkan Rohiman dan janda tersebut ke Unit PPA Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Akp,M.Ilham,SIK,CPHR, seperti diberitakan sejumlah Media, istri sah oknum Kades, Rhm lebih memilih menyelesaikan masalah secara internal kekeluargaan.

M.Ilham membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh Masyarakat yang diduga adanya perselingkuhan.

Meski demikian, kata M.Ilham, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kades Teluk Kecapi, Rhm dan terduga selingkuhannya.

Menurut Korlap Aksi, Rohiman, Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan, saat melakukan Jumpa Pers mengaku bahwa janda itu adalah Istri Sirinya, yang dinikahinya lima bulan yang lalu. Namun, saat Jumpa pers, Rohiman tidak menyebutkan dimana Nikahnya, siapa KUAnya dan siapa Wali yang minikahkan. Saat Jumpa Pers itu juga Rohiman menampilkan Istrinya dan sang Janda yang belakangan diakuinya sebgai Istri Sirinya.

Pengakuan Rohiman saat jumpa Pers sesungguhnya bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya. Ini terbukti dengan status Facebook si janda bahwa tanggal 3 Maret 2024 ia tengah berjalan sama pacarnya.

Fakta lainya adalah, saat digerebek warga, dia tidak menyebutkan bahwa sang janda adalah istrinya. Begitu juga saat diperiksa oleh Penyidik Polsek Pemulutan, Rohiman tidak menyebutkan bahwa janda itu Istrinya. Hal serupa tidak ada pengakuan sang Janda bahwa Rohiman adalah Suaminya.

Fakta lainnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menyebutkan bahwa kasusnya tidak bisa diteruskan karena Istrinya Rohiman tidak menuntut. Kasat Reskrim tidak menyebutkan bahwa sang janda adalah Istri Siri Rohiman.

Menurut peserta aksi, informasi yang beredar, Rohiman menikahi sang janda pada hari Sabtu sore saat yang bersangkutan tengah diproses di Polres Ogan Ilir."Scenario apa ini ? " teriak massa.

Menyikapi persitiwa bejad itu, anggota BPD Teluk Kecapi, melalui Surat Nomor 04/BPD/TK/VI/2024 tertanggal 2 Juni 2024 meminta Bupati Ogan Ilir segera mencopot Rohiman sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi. Surat tersebut ditandatangani oleh seluruh Anggota BPD Teluk Kecapi dan Warga Teluk Kecapi.

Selang satu hari, seluruh anggota BPD Teluk Kecapi bertemu dengan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

Saat pertemuan itu, Bupati Panca menyatakan bahwa dia tidak bisa memecat Rohiman sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi. Kecuali sudah ada keputusan Pengadilan.

Pertanyaannya adalah, Keputusan Pengadilan dalam kasus apa. Lah wong sudah terbukti yang bersangkutan telah melakukan perbuatan mesum. Namun karena istrinya tidak menuntut maka kasusnya tidak diteruskan."Ngerti ndak Bupati Panca dengan kalimat statman Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ? " teriak peserta aksi lantang.

Pernyaataan Panca itu bertolak belakang dengan peristiwa sebelumnya. Kasus Mesum oknum Camat Pemulutan Barat, Bupati memberikan sanksi. Begitu juga dengan kasus amoral lainnya.

"Ini ada apa Bupati Panca dengan Rohiman. Atau memang Bupati Panca melegalkan perbuatan Mesum oknum Aparatur Negra ?," ujar peserta aksi.

Menurut Ihsan, koordinator aksi, selama ini Desa Teluk Kecapi rukun dan damai. Namun setelah peristiwa itu masyarakat terpecah menjadi dua kubu. Ada yang pro dan ada yang kontra."Tidak ada pilihan lain, Bupati Panca segera mencopot Rohiman sebagai Kepala Desa," ujarnya lantang.

Terkait dengan itu, massa  mendesak DPRD Ogan Ilir untuk mendesak Bupati Ogan Ilir segera mencopot Rohiman sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi, Kecamatan Pemulutan.

Usai melakukan orasi, perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap yang diterima Ketua Komisi 1 Rahmadi Jakfar.

Dalam dialog perwakilan massa aksi, Komisi 1 DPRD Ogan Ilir akan berkoordinasi dengan Bupati Ogan Ilir untuk melakukan langkah langkah.(Asmawi,HS)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: